Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Ratna Batara Munti. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH Apik) selaku Kuasa Hukum Toipah , pembantu rumah tangga yang dianiaya anggota DPR Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, menyambangi gedung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kedatangan LBH Apik juga menyerahkan petisi yang berjumlah 20 ribu yang dikumpulkan dari melalui petisi online change.org yakni petisi www.change.org/PenjarakanIvanHaz . Petisi tersebut mendukung putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dipecat dari keanggotaan DPR.
"Sekarang kita bawa lebih dari 20 ribu petisi dari masyarakat yang dikumpulkan change.org sampai sekarang masih berjalan, yang dukung agar Ivan mendapat sanksi berat berupa pemecatan,"ujar Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Ratna menuturkan, MKD harus memecat Ivan Haz karena telah banyak melakukan pelanggaran etik. Tak hanya itu, Ivan pun tak pernah hadir dalam rapat keanggotaan DPR.
"Dia (Ivan) lakukan penganiayaan yang sangat berat, bentuknya bukan saja kekejaman, penyekapan, perbudakan. Sehingga sidang MKD nya sudah level sidang panel, yang melibatkan tokoh masyarakat dan ahli. Sehingga kalau sidang serius, sanksi bukan skors dan sanksi yang ringan,"ucapnya.
Tidak hanya itu, LBH Apik juga menyerahkan ke MKD petisi yakni www.change.org/masinton. Petisi tersebut meminta kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPR Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada staf ahli Dita Aditya di proses secara hukum.
"Kita juga ingin MKD tidak hanya Ivan Haz, tapi juga Masinton terhadap Dita, secara etik sudah bisa di proses. MKD sudah datangi Rumah Sakit Aini, kita juga ingin tetap diproses, terlepas ada perdamaian. Perdamaian tidak serta merta hentikan bahwa faktanya ada pelanggaran etik dan penganiayaan," katanya.
Dirinya menambahkan, kedatangan MKD juga bersamaan dengan hari peringatan perempuan sedunia. Dirinya berharap ada persamaan di muka hukum.
"Jangan sampai korban-korban dalam relasi kekuasaan mudah-mudahan diintervensi mengenyampingkn penegakan hukum. Kalau nggak orang kaya bisa beli keadilan. Hanya orang miskin yang bisa diproses, orang kaya bisa pakai motif politik. Jangan sampai seperti itu. Ini ada masyarakat yang dukung lebih dari 20 ribu," imbuh Ratna.
Komentar
Berita Terkait
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek