Suara.com - Aparat kepolisian mengungkap peredaran lada dan ketumbar berbahan kimia yang selama ini sudah merambah pasar-pasar tradisional di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Peneliti Balai Pasca Panen Kementerian Pertanian, Ernani, memberikan tips mengenai bagaimana membedakan antara bumbu masak berkimia dan yang asli.
Ketumbar dan lada yang asli memiliki bau yang sangat kuat. Secara kasat mata, bumbu dapur asli akan terlihat berwarna pekat.
"Secara kasat mata memang nampak terlihat sama. Lada dan Ketumbar asli warnanya agak pekat. Sementara yang palsu nampak bening," kata Ernani di Polda Metro Jaya, Kamis (10/3/20116)
Ketumbar dan lada yang tidak menggunakan bahan kimia, katanya, lebih cepat membusuk.
"Kemudian mudah pecah, dan akan rusak sekitar satu bulan," kata dia.
Untuk menekan resiko, Ernani mengimbau masyarakat untuk selalu membersihkan bumbu dapur sebelum meramunya.
"Dicuci bersih dulu, sebelum dimasak," kata dia.
Nani mengungkapkan zat kimia Hidrogen Peroksida (H2O2) dan Sodium Bicarbonante (NaHCO3) yang ditemukan pada ketumbar dan lada sangat berbahaya untuk kesehatan.
"Bahan berbahaya H202, ini memang untuk pemutih pakaian, bukan untuk makanan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik