Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek Unit Dagang MJJ -- pabrik pengolahan bumbu masak ketumbar dan lada berbahan kimia -- di pergudangan Kosambi Permai, Tangerang, Banten. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan pemilik pabrik, lelaki berinisial E (44).
Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengatakan bahan kimia yang dicampurkan ke lada dan ketumbar berjenis Hidrogen Peroksida (H2O2) dan Sodium Bicarbonante (NaHCO3).
"Zatnya ada dua, hidrogen peroksida (h2o2) dan soidum bicarbonate (NaHCO3), kalau hidrogen peroksida sering digunakan untuk anti jamur, bleacin, pemutih gigi kemudian untuk pemutih pakaian atau untuk industri digunakan untuk pembuatan senyawa roket, senyawa tersebut tidak boleh sama sekali digunakan untuk tambahan pangan," kata Agung di Polda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).
Agung mengatakan kedua zat kimia bisa dipakai untuk bahan makanan, tetapi kadarnya harus sesuai aturan.
"Masih boleh, tapi ada ambang batasnya juga 0,03 ons. Di atas itu dikhawatirkan akan membahayakan bagi kesehatan masyarakat," kata dia.
Sementara penggunaan bahan di pabrik milik E takarannya melebihi ambang batas.
Pabrik tersebut pengolahan bahan bumbu dapur dengan takaran sebanyak 500 kilogram lada bahan dicampur dengan delapan ons zat Sodium dan 20 kilogram zat H2O2.
Agung kemudian menjelaskan cara meraciknya.
Setelah semua bahan dicampur, lalu diaduk, kemudian didiamkan selama dua hari sembari dikipasi agar kotoran debu dalam lada tersebut hilang.
Sedangkan pengoplosan ketumbar berkimia, yakni 250 kilogram ketumbar dicampur dengan 20 kilogram zat kimia H2O2. Proses pengolahannya sama. Ketumbar yang telah dicampur bahan kimia kemudian dikeringkan dengan kipas angin selama dua hari.
Menurut Agung lada dan ketumbar berkimia tersebut dijual sampai ke pelosok-pelosok di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Omset yang diperoleh dalam bisnis ini, katanya, bisa mencapai Rp100 juta perbulan. Pelaku, kata Agung, sudah melakukan bisnis semacam itu sejak tahun 2008.
"Dipasarkan di daerah Jabodetabek, Jateng, Lampung bahkan ada juga yang di Kalimantan. Cukup lama dengan omset 100 juta per bulannya," kata Agung.
Saat ini, kata Agung, pengusaha E sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga sudah memintai keterangan 26 karyawan pabrik.
"Tersangkanya hanya satu yaitu pemiliknya berinisial E," kata Agung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu