Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta aksesbilitas calon jamaah umrah untuk mendapatkan vaksinasi meningitis dipermudah sebagaimana calon jamaah haji. Sebab KPPU menemukan jemaah sulit mendapatkan akses tersebut.
"Persoalan pada vaksinasi meningitis pada calon jamaah umrah ini pada aksesbilitas. Kami banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat," kata Komisioner KPPU Saidah Sakwan di Semarang, Kamis (10/3/2016).
Hal itu diungkapkannya usai FGD (Focus Group Discussion) bertajuk "Penyelenggaraan Vaksinasi Meningitis Untuk Jemaah Umrah" diprakarsai KPPU yang berlangsung di Restoran Pesta Keboen, Semarang.
Saidah menjelaskan perundang-undangan memang memandatkan vaksinasi meningitis dilaksanakan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bagi semua penggiat jalan-jalan yang akan ke negara diindikasi "high risk".
"Namun, bagi calon jamaah umrah yang jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun akan menyulitkan. Kami pernah menanyakan apakah vaksinasi meningitis termasuk isu sekuriti? Ternyata tidak," katanya.
Secara regulasi, kata dia, vaksinasi meningitis juga harus menyertakan dokumen ICV (International Certificate of Vaccination) sebagai bukti vaksinasi yang hanya dikeluarkan oleh KKP.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 26/Menkes/SK/II/2014 tentang Penunjukan Rumah Sakit Pelaksana Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Umrah juga sudah ditunjuk enam RS di Indonesia.
Keenam RS itu adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan Jakarta, RSP Otak Nasional Jakarta, RSUP dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan RSUD Ulin Banjarmasin. RS tersebut tidak mau melaksanakan sehingga hanya bisa dilakukan di KKP. Padahal untuk Jateng yang punya 35 kabupaten/kota hanya dilayani di 10 titik untuk vaksinasi meningitis.
"Sebenarnya bisa dipermudah. Calon jamaah umrah bisa saja vaksinasi di fasilitas kesehatan manapun sebagaimana jamaah haji. Setelah itu, tinggal menunjukkan dilegalisasi," katanya.
Persoalan lain, vaksinasi meningitis untuk calon jamaah umrah tidak gratis karena tidak disubsidi seperti untuk penyelenggaraan jamaah haji meski tetap dianggarkan pada APBD.
"Dalam vaksinasi meningitis untuk calon jamaah umrah diatur skema PNBP (Pendapatan Nasional Bukan Pajak) yang bisa dikembalikan sebesar 86 persen dari nilai PNBP tersebut," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini