- Komisi VIII DPR RI rapat tertutup dengan Menteri Haji pada Selasa (23/12/2025) bahas jadwal haji 2026.
- DPR memberikan payung hukum khusus Menteri Haji untuk mengatasi kendala jemaah terdampak bencana alam.
- Jemaah terdampak tiga provinsi diberikan perpanjangan pelunasan, atau kuota dialihkan untuk keberangkatan 2027.
Suara.com - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja tertutup bersama Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) M. Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Rapat darurat yang digelar di masa reses ini fokus membahas kepastian jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2026, khususnya bagi jemaah di wilayah terdampak bencana Sumatra dan Aceh.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan "payung hukum" khusus bagi Menteri Haji untuk mengambil langkah-langkah kedaruratan.
Hal ini menyusul adanya kendala teknis dan ekonomi yang dialami calon jemaah haji di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat, akibat musibah bencana alam.
"Kami memberikan ruang bagi Menteri Haji, apabila jadwal tidak bisa dikerjakan sesuai rencana karena situasi darurat, ada pasal yang memungkinkan pengambilan langkah kebijakan tertentu namun tetap dalam koridor undang-undang," ujar Marwan usai rapat.
Marwan menekankan pentingnya kepastian jadwal mulai dari pelunasan biaya haji hingga penetapan status istithaah (kemampuan kesehatan).
Ia juga mewanti-wanti agar pengelompokan terbang (kloter) dilakukan secara disiplin untuk menghindari kekacauan penempatan jemaah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengapresiasi dukungan DPR RI terkait fleksibilitas aturan tersebut.
Ia memaparkan, terdapat sekitar 20.000 calon jemaah di tiga provinsi terdampak yang progres pelunasannya masih tersendat.
Baca Juga: Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
Data saat ini menunjukkan persentase pelunasan di Sumatra Barat baru mencapai 60 persen, Sumatera Utara 60 persen, dan Aceh menjadi yang terendah dengan 51 persen.
“Kami berupaya sekuat tenaga agar jadwal tetap ditepati. Namun, karena bencana ini, ada kemungkinan beberapa daerah tertunda pemenuhan jadwalnya," kata Gus Irfan dalam kesempatan yang sama.
Ia menjelaskan, kementerian akan memberikan kelonggaran berupa perpanjangan waktu pelunasan bagi jemaah di wilayah bencana.
Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan kuota tetap tidak terserap, pemerintah terpaksa akan mengambil langkah tegas demi menyelamatkan kuota nasional.
“Kalau sampai hari tertentu tetap tidak bisa terlunasi, ada kemungkinan kuota tersebut kita oper ke provinsi lain. Jemaah yang terdampak ini akan dipersiapkan untuk keberangkatan tahun 2027," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!