- Komisi VIII DPR RI rapat tertutup dengan Menteri Haji pada Selasa (23/12/2025) bahas jadwal haji 2026.
- DPR memberikan payung hukum khusus Menteri Haji untuk mengatasi kendala jemaah terdampak bencana alam.
- Jemaah terdampak tiga provinsi diberikan perpanjangan pelunasan, atau kuota dialihkan untuk keberangkatan 2027.
Suara.com - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja tertutup bersama Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) M. Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Rapat darurat yang digelar di masa reses ini fokus membahas kepastian jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2026, khususnya bagi jemaah di wilayah terdampak bencana Sumatra dan Aceh.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan "payung hukum" khusus bagi Menteri Haji untuk mengambil langkah-langkah kedaruratan.
Hal ini menyusul adanya kendala teknis dan ekonomi yang dialami calon jemaah haji di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat, akibat musibah bencana alam.
"Kami memberikan ruang bagi Menteri Haji, apabila jadwal tidak bisa dikerjakan sesuai rencana karena situasi darurat, ada pasal yang memungkinkan pengambilan langkah kebijakan tertentu namun tetap dalam koridor undang-undang," ujar Marwan usai rapat.
Marwan menekankan pentingnya kepastian jadwal mulai dari pelunasan biaya haji hingga penetapan status istithaah (kemampuan kesehatan).
Ia juga mewanti-wanti agar pengelompokan terbang (kloter) dilakukan secara disiplin untuk menghindari kekacauan penempatan jemaah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengapresiasi dukungan DPR RI terkait fleksibilitas aturan tersebut.
Ia memaparkan, terdapat sekitar 20.000 calon jemaah di tiga provinsi terdampak yang progres pelunasannya masih tersendat.
Baca Juga: Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
Data saat ini menunjukkan persentase pelunasan di Sumatra Barat baru mencapai 60 persen, Sumatera Utara 60 persen, dan Aceh menjadi yang terendah dengan 51 persen.
“Kami berupaya sekuat tenaga agar jadwal tetap ditepati. Namun, karena bencana ini, ada kemungkinan beberapa daerah tertunda pemenuhan jadwalnya," kata Gus Irfan dalam kesempatan yang sama.
Ia menjelaskan, kementerian akan memberikan kelonggaran berupa perpanjangan waktu pelunasan bagi jemaah di wilayah bencana.
Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan kuota tetap tidak terserap, pemerintah terpaksa akan mengambil langkah tegas demi menyelamatkan kuota nasional.
“Kalau sampai hari tertentu tetap tidak bisa terlunasi, ada kemungkinan kuota tersebut kita oper ke provinsi lain. Jemaah yang terdampak ini akan dipersiapkan untuk keberangkatan tahun 2027," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing