Suara.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong kabupaten/kota memperketat penerbitan surat keterangan terdaftar terhadap organisasi massa baru. Ini untuk mengantisipasi masuknya organisasi dengan paham anti-Pancasila.
"Yang jelas dari Kesbangpol kabupaten/kota kami minta dalam menerbitkan surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas harus menyertakan seluruh komponan Kemenag, Kepolisian, Korem dan instansi lain terkait," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY Agung Supriyanto di Yogyakarta, Kamis (10/3/2016).
Pengetatan tersebut dilakukan menyusul instruksi Gubernur DIY, 21 Januari 2016 kemarin terkait peningkatan kewaspadaan terhadap ormas-ormas baru yang memiliki indikasi pola rekrutmen yang menyimpang. Ini dilakukan setelah eksistensi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Meski demikian, Kesbangpol DIY hingga kini belum dapat memastikan ormas apa yang ditengarai memiliki pola perekrutan menyimpang dan dikhawatirkan masuk DIY itu.
"Terkait adanya ormas yang mencurigakan kami baru sebatas mendengar tapi belum jelas biar aparat yang berwenang yang melakukan penyelidikan," kata dia.
Menurut dia hingga kini belum ada ormas mendaftar SKT yang mencurigakan. "Jika ada yang mencurigakan tentu akan ada laporan dari masyarakat atau penyidik sebelum ormas itu mendaftar," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Arief Noor Hartanto mengatakan selain mengutamakan penanaman kembali ideologi Pancasila, berbagai pihak perlu melakukan deteksi dini disertai upaya preventif dan preemtif menghadapi kemungkinan munculnya organisasi baru yang ditengarai menyimpang itu.
"Harus ditangani sejak awal jangan menunggu 'meledak' seperti kejadian Gafatar, karena kalau ini selalu terjadi terus menerus, maka energi kita akan banyak terkuras hanya untuk menangani hal-hal seperti ini," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan untuk mengantisipasi potensi gerakan-gerakan baru tersebut, pihaknya mendorong Pemda DIY kembali memfasilitasi penerapan pendidikan nilai Pancasila mulai dari lembaga pendidikan formal hingga informal sampai tingkat perdesaan.
Ideologi Pancasila, menurut dia, perlu terus ditumbuhkembangkan untuk menghindari paham-paham yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
"Selain itu juga perlu dibangkitkan lagi kepekaan serta kepedulian sosial masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalaluddin Rakhmat: Benih Radikalisme dan Intoleransi Indonesia
-
Tangkal Radikalisme, Gubernur NTB Larang Siswa Bawa Ponsel
-
BNPT Dorong Pengawasan Terhadap 18 Ponpes Terindikasi Radikalisme
-
BNPT: Upaya Penanggulangan Terorisme Harus Masif
-
Politisi PKS: Pesantren Ajarkan Cinta Tanah Air, Bukan Radikal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif