Suara.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong kabupaten/kota memperketat penerbitan surat keterangan terdaftar terhadap organisasi massa baru. Ini untuk mengantisipasi masuknya organisasi dengan paham anti-Pancasila.
"Yang jelas dari Kesbangpol kabupaten/kota kami minta dalam menerbitkan surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas harus menyertakan seluruh komponan Kemenag, Kepolisian, Korem dan instansi lain terkait," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY Agung Supriyanto di Yogyakarta, Kamis (10/3/2016).
Pengetatan tersebut dilakukan menyusul instruksi Gubernur DIY, 21 Januari 2016 kemarin terkait peningkatan kewaspadaan terhadap ormas-ormas baru yang memiliki indikasi pola rekrutmen yang menyimpang. Ini dilakukan setelah eksistensi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Meski demikian, Kesbangpol DIY hingga kini belum dapat memastikan ormas apa yang ditengarai memiliki pola perekrutan menyimpang dan dikhawatirkan masuk DIY itu.
"Terkait adanya ormas yang mencurigakan kami baru sebatas mendengar tapi belum jelas biar aparat yang berwenang yang melakukan penyelidikan," kata dia.
Menurut dia hingga kini belum ada ormas mendaftar SKT yang mencurigakan. "Jika ada yang mencurigakan tentu akan ada laporan dari masyarakat atau penyidik sebelum ormas itu mendaftar," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Arief Noor Hartanto mengatakan selain mengutamakan penanaman kembali ideologi Pancasila, berbagai pihak perlu melakukan deteksi dini disertai upaya preventif dan preemtif menghadapi kemungkinan munculnya organisasi baru yang ditengarai menyimpang itu.
"Harus ditangani sejak awal jangan menunggu 'meledak' seperti kejadian Gafatar, karena kalau ini selalu terjadi terus menerus, maka energi kita akan banyak terkuras hanya untuk menangani hal-hal seperti ini," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan untuk mengantisipasi potensi gerakan-gerakan baru tersebut, pihaknya mendorong Pemda DIY kembali memfasilitasi penerapan pendidikan nilai Pancasila mulai dari lembaga pendidikan formal hingga informal sampai tingkat perdesaan.
Ideologi Pancasila, menurut dia, perlu terus ditumbuhkembangkan untuk menghindari paham-paham yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
"Selain itu juga perlu dibangkitkan lagi kepekaan serta kepedulian sosial masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalaluddin Rakhmat: Benih Radikalisme dan Intoleransi Indonesia
-
Tangkal Radikalisme, Gubernur NTB Larang Siswa Bawa Ponsel
-
BNPT Dorong Pengawasan Terhadap 18 Ponpes Terindikasi Radikalisme
-
BNPT: Upaya Penanggulangan Terorisme Harus Masif
-
Politisi PKS: Pesantren Ajarkan Cinta Tanah Air, Bukan Radikal
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG