Suara.com - Polisi masih terus menelusuri indikasi dugaan kelalaian dari pihak penyelenggara kontes makan Kentucky Fried Chicken (KFC) berhadiah Rp5 miliar yang memakan korban jiwa satu orang. Fredy Djajadi (45) seorang peserta tewas diduga tersedak saat memakan ayam di kontes tersebut.
Namun, hingga kini, pihak penyelenggara tersebut belum mengakui adanya unsur kelalaian sehingga korban tidak bisa tertolong.
"Ya belum, mereka nggak mungkin keluarkan statement itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Minggu (13/3/2016).
Dikatakan Iqbal, aparat kepolisian bakal mendalami unsur kelalaian yang diduga dilakukan panitia penyelenggara. Pasalnya di kontes makan berhadiah miliaran tersebut diduga tidak sesuai prosedur yakni melibatkan tim medis yang bisa mengantisipasi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan.
"Nah kami akan lakukan tahapan-tahapan, apakah ada pelanggaran SOP, pelanggaran-pelanggaran kelalaian atau ada perbuatan pidana. Makanya kami adakan tahapan penyelidikan," katanya.
Iqbal menyebut yang seharusnya bertanggungjawab terkait adanya korban jiwa dalam kontes makan ayam tersebut adalah pihak penyelenggara.
"Ya yang bertanggungjawab secara acara memang panitia. Ada yang mengawasi dan sebagainya," kata dia.
Fredy meregang nyawa saat mengikuti lomba makan ayam bertajuk 'Makan 5 Menit, Menang 5 Miliar' di KFC Taman Semanan, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta barat pada Jumat (11/3/2016) siang. Korban diduga meninggal karena tersedak 3 ayam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai