Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik masih mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
"Saya udah terima permohonannya, sedang dipelajari," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Senin (14/3/2016).
Dalam surat permohonan penangguhan penahanan, kata Krishna, dicantumkan nama mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang tak lain ayah dari Ivan Haz. Hamzah Haz menjadi penjamin penangguhan penahanan.
"Ada di suratnya, penjaminnya orang tua, dan beberapa pihak lain," kata dia.
Krishna menjelaskan alasan polisi menahan tersangka Ivan lantaran sudah alat bukti kasus penganiayaan sudah terpenuhi.
"Terkait alasan subyektif itu tiga hal yaitu tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti," kata dia.
Ivan ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam pada Senin (29/2/2016) malam.
Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?