Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik masih mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
"Saya udah terima permohonannya, sedang dipelajari," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Senin (14/3/2016).
Dalam surat permohonan penangguhan penahanan, kata Krishna, dicantumkan nama mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang tak lain ayah dari Ivan Haz. Hamzah Haz menjadi penjamin penangguhan penahanan.
"Ada di suratnya, penjaminnya orang tua, dan beberapa pihak lain," kata dia.
Krishna menjelaskan alasan polisi menahan tersangka Ivan lantaran sudah alat bukti kasus penganiayaan sudah terpenuhi.
"Terkait alasan subyektif itu tiga hal yaitu tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti," kata dia.
Ivan ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam pada Senin (29/2/2016) malam.
Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein