Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan membuka rekening khusus untuk menampung sumbangan dari masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2017. Rekening tersebut, nantinya atas nama Ahok dan pasangannya, Heru Budi Hartono.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Ahok agar hati-hati menerima bantuan untuk keperluan pilkada.
"Itu gratifikasi lho. Saya kasih tahu Ahok saja hati-hatilah. Saya kasih nasihat. Itu ada di UU (calon independen tak diperkenankan menerima sumbangan)," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Taufik mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 74 ayat 5 tentang pemilihan kepala daerah memang mengatur dana sumbangan dari swasta maupun perorangan untuk kampanye. Namun, kata Taufik, Ahok masih berstatus pejabat negara, jadi kalau menerima sumbangan bisa masuk kategori gratifikasi.
"Buat parpol kalau terima sumbangan ada batas perorangan dan batas korporasi. Perseorangan Rp50 juta korporasi Rp500 juta. Itu diatur di UU Pilkada. Tapi, kan Ahok pejabat negara, emang dia pengangguran? Nah itu bisa jadi gratifikasi," kata Taufik.
Sedangkan kalau partai politik, kata Taufik, mengeluarkan dana kampanye tidak ada batasan yang diatur UU.
"Kalau parpol keluarin dana kampanye nggak ada batasnya. Ahok kalau dia pakai duit pribadi juga nggak ada batasnya," katanya.
"Nah kalau Ahok sekarang kan posisi si Ahok gubernur, pejabat negara. Nah itu bisa jadi gratifikasi. Berat memang kalau petahana karena dia pejabat negara," politisi Partai Gerindra menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak