Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku akan menindak tegas jika ada kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. Kapal pelaku pencurian ikan akan langsung diledakkan di tempat tersebut tanpa melalui proses pengadilan.
Pasalnya, jika harus terlebih dahulu melewati proses pengadilan, akan memakan waktu yang lama. Seperti yang terjadi pada kasus MV Haifa, SS 2 dan Sino yang tak kunjung mendapatkan keputusan dari pengadilan.
"Sampai sekarang MV Haifa belum intra juga. Padahal sudah dari tahun lalu. Jadi sekarang penyelesaiannya akan langsung dilakukan on the spot. Langsung diledakkan di tempat, tapi dibersihkan dulu BBM-nya, jaringnya apa saja yang membahayakan ekosistem laut pokoknya," kata Susi saat menggelar jumpa pers di runah dinasnya, Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Menurut dia, cara seperti itu sudah diterapkan di beberapa negara. Semisal di Argetina. Negara itu belum lama ini meledakkan kapal berbendera Cina. Kapal ini mencuri ikan di perairan Amerika Serikat.
"Arena ada perlawanan saat itu. ABK-nya sudah diselamatkan," katanya.
Peledakkan on the spot ini menurut Susu juga lebih efektif. Pasalnya tidak akan melibatkan dan merepotkan lembaga pemerintahan lainnya.
"Soalnya saya juga nggak mau buat institusi lainnya jadi repot. Jadi biar cepet langsung aja," ungkap Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!