Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim tidak sembrono dalam penanganan kasus kapal ikan "Silver Sea" (SS 2) milik Thailand yang ditangkap karena diduga menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.
"Saya tidak mungkin membawa institusi negara untuk hal-hal yang sembrono. Jadi saya ingin menghormati struktural yang ada," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam pernyataan resmi, Jumat (12/2/2016).
Dalam melakukan penegakan hukum untuk memberantas "illegal fishing" atau penangkapan ikan secara ilegal, KKP kerap mendapat perlawanan dari berbagai pihak melalui jalur hukum.
Susi mengemukakan, kapal milik negara Thailand tersebut sebenarnya telah kalah pada praperadilan tahun lalu.
Namun, saat ini dengan pengacara yang berbeda, kapal SS 2 kembali mengajukan gugatan. Dia menilai, kabar yang beredar saat ini telah menyudutkan institusi KKP dan mengaitkan dengan lamanya proses hukum yang diselesaikan.
"Sampai sekarang, katanya KKP dianggap menunda-nunda. Ya kan kita ajukan ke kejaksaan. Kejaksaan mengembalikan kepada kita, ya kita lengkapi lagi berkasnya. Saya sebagai menteri, tidak bisa mengintervensi kejaksaan," ucapnya.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan bersedia diangkat sebagai penasihat hukum bagi pemilik kapal Thailand yang ditangkap karena dugaan pencurian ikan di perairan Indonesia, karena ingin menyelesaikan persoalan ini dengan bijak.
"Sejak diminta jadi penasihat hukum, saya telah berbicara dengan pihak pemerintah Thailand dan Indonesia," kata Yusril setelah mengikuti acara Syukuran 60 tahun dan peluncuran Enskilopedia Pemikiran Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Menurut Yusril, dirinya ingin agar kasus hukum tersebut jangan sampai menyulitkan, baik posisi pemerintah Republik Indonesia maupun Thailand yang merupakan negara tetangga.
Namun, dirinya menyesalkan adanya serangan seperti dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mempertanyakan mengapa dirinya bersedia diangkat menjadi penasihat hukum oleh pihak Thailand.
Padahal, Yusril hanya ingin mencari solusi yang terbaik dan dia merasa heran mengapa lalu ada pihak yang mempertanyakan di mana rasa nasionalismenya.
Yusril mengatakan, apakah kapal Thailand dan ABK-nya yang sedang ditangkap aparat Indonesia itu mencuri ikan atau tidak silakan di bawa ke pengadilan.
Namun, lanjutnya, sejak kapal Thailand ditahan pada 3 Agustus 2015, berkasnya masih belum dibawa ke pengadilan dan hingga hari ini kapalnya ditahan serta kondisi mesin pendingin untuk menjaga kualitas ikan tangkapan hampir rusak, serta nasib ABK Thailand yang terkatung-katung. "Kapan diserahkan ke pengadilan, kalau lama-lama bisa menjadi masalah antara Thailand dan Indonesia," ucapnya.
Dia juga mengingatkan bahwa bila kapal dari negara lain dizalimi di Indonesia, maka bisa saja kapal dari Indonesia juga dizalimi di negara lain. "Saya ingin menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijak," ujar Yusril yang juga menjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). (Antara)
Berita Terkait
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Empat Kapal Ilegal Terciduk Curi Ikan Di Selat Malaka Dan Perairan Ternate
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal