Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim tidak sembrono dalam penanganan kasus kapal ikan "Silver Sea" (SS 2) milik Thailand yang ditangkap karena diduga menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.
"Saya tidak mungkin membawa institusi negara untuk hal-hal yang sembrono. Jadi saya ingin menghormati struktural yang ada," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam pernyataan resmi, Jumat (12/2/2016).
Dalam melakukan penegakan hukum untuk memberantas "illegal fishing" atau penangkapan ikan secara ilegal, KKP kerap mendapat perlawanan dari berbagai pihak melalui jalur hukum.
Susi mengemukakan, kapal milik negara Thailand tersebut sebenarnya telah kalah pada praperadilan tahun lalu.
Namun, saat ini dengan pengacara yang berbeda, kapal SS 2 kembali mengajukan gugatan. Dia menilai, kabar yang beredar saat ini telah menyudutkan institusi KKP dan mengaitkan dengan lamanya proses hukum yang diselesaikan.
"Sampai sekarang, katanya KKP dianggap menunda-nunda. Ya kan kita ajukan ke kejaksaan. Kejaksaan mengembalikan kepada kita, ya kita lengkapi lagi berkasnya. Saya sebagai menteri, tidak bisa mengintervensi kejaksaan," ucapnya.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan bersedia diangkat sebagai penasihat hukum bagi pemilik kapal Thailand yang ditangkap karena dugaan pencurian ikan di perairan Indonesia, karena ingin menyelesaikan persoalan ini dengan bijak.
"Sejak diminta jadi penasihat hukum, saya telah berbicara dengan pihak pemerintah Thailand dan Indonesia," kata Yusril setelah mengikuti acara Syukuran 60 tahun dan peluncuran Enskilopedia Pemikiran Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Menurut Yusril, dirinya ingin agar kasus hukum tersebut jangan sampai menyulitkan, baik posisi pemerintah Republik Indonesia maupun Thailand yang merupakan negara tetangga.
Namun, dirinya menyesalkan adanya serangan seperti dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mempertanyakan mengapa dirinya bersedia diangkat menjadi penasihat hukum oleh pihak Thailand.
Padahal, Yusril hanya ingin mencari solusi yang terbaik dan dia merasa heran mengapa lalu ada pihak yang mempertanyakan di mana rasa nasionalismenya.
Yusril mengatakan, apakah kapal Thailand dan ABK-nya yang sedang ditangkap aparat Indonesia itu mencuri ikan atau tidak silakan di bawa ke pengadilan.
Namun, lanjutnya, sejak kapal Thailand ditahan pada 3 Agustus 2015, berkasnya masih belum dibawa ke pengadilan dan hingga hari ini kapalnya ditahan serta kondisi mesin pendingin untuk menjaga kualitas ikan tangkapan hampir rusak, serta nasib ABK Thailand yang terkatung-katung. "Kapan diserahkan ke pengadilan, kalau lama-lama bisa menjadi masalah antara Thailand dan Indonesia," ucapnya.
Dia juga mengingatkan bahwa bila kapal dari negara lain dizalimi di Indonesia, maka bisa saja kapal dari Indonesia juga dizalimi di negara lain. "Saya ingin menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijak," ujar Yusril yang juga menjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). (Antara)
Berita Terkait
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Empat Kapal Ilegal Terciduk Curi Ikan Di Selat Malaka Dan Perairan Ternate
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai