Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim tidak sembrono dalam penanganan kasus kapal ikan "Silver Sea" (SS 2) milik Thailand yang ditangkap karena diduga menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.
"Saya tidak mungkin membawa institusi negara untuk hal-hal yang sembrono. Jadi saya ingin menghormati struktural yang ada," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam pernyataan resmi, Jumat (12/2/2016).
Dalam melakukan penegakan hukum untuk memberantas "illegal fishing" atau penangkapan ikan secara ilegal, KKP kerap mendapat perlawanan dari berbagai pihak melalui jalur hukum.
Susi mengemukakan, kapal milik negara Thailand tersebut sebenarnya telah kalah pada praperadilan tahun lalu.
Namun, saat ini dengan pengacara yang berbeda, kapal SS 2 kembali mengajukan gugatan. Dia menilai, kabar yang beredar saat ini telah menyudutkan institusi KKP dan mengaitkan dengan lamanya proses hukum yang diselesaikan.
"Sampai sekarang, katanya KKP dianggap menunda-nunda. Ya kan kita ajukan ke kejaksaan. Kejaksaan mengembalikan kepada kita, ya kita lengkapi lagi berkasnya. Saya sebagai menteri, tidak bisa mengintervensi kejaksaan," ucapnya.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan bersedia diangkat sebagai penasihat hukum bagi pemilik kapal Thailand yang ditangkap karena dugaan pencurian ikan di perairan Indonesia, karena ingin menyelesaikan persoalan ini dengan bijak.
"Sejak diminta jadi penasihat hukum, saya telah berbicara dengan pihak pemerintah Thailand dan Indonesia," kata Yusril setelah mengikuti acara Syukuran 60 tahun dan peluncuran Enskilopedia Pemikiran Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Menurut Yusril, dirinya ingin agar kasus hukum tersebut jangan sampai menyulitkan, baik posisi pemerintah Republik Indonesia maupun Thailand yang merupakan negara tetangga.
Namun, dirinya menyesalkan adanya serangan seperti dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mempertanyakan mengapa dirinya bersedia diangkat menjadi penasihat hukum oleh pihak Thailand.
Padahal, Yusril hanya ingin mencari solusi yang terbaik dan dia merasa heran mengapa lalu ada pihak yang mempertanyakan di mana rasa nasionalismenya.
Yusril mengatakan, apakah kapal Thailand dan ABK-nya yang sedang ditangkap aparat Indonesia itu mencuri ikan atau tidak silakan di bawa ke pengadilan.
Namun, lanjutnya, sejak kapal Thailand ditahan pada 3 Agustus 2015, berkasnya masih belum dibawa ke pengadilan dan hingga hari ini kapalnya ditahan serta kondisi mesin pendingin untuk menjaga kualitas ikan tangkapan hampir rusak, serta nasib ABK Thailand yang terkatung-katung. "Kapan diserahkan ke pengadilan, kalau lama-lama bisa menjadi masalah antara Thailand dan Indonesia," ucapnya.
Dia juga mengingatkan bahwa bila kapal dari negara lain dizalimi di Indonesia, maka bisa saja kapal dari Indonesia juga dizalimi di negara lain. "Saya ingin menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijak," ujar Yusril yang juga menjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). (Antara)
Berita Terkait
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Empat Kapal Ilegal Terciduk Curi Ikan Di Selat Malaka Dan Perairan Ternate
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember