Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Setelah menahan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti dan anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto, penyidik KPK mengembangkannya. Mereka terjerat kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Masih terus berlanjut , biar benar, biar adil, biar jujur," kata Komisioner KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3/2016).
Damayanti diduga menerima uang sebesar 404 ribu dolar Singapura, sementara Budi diduga menerima duit sebesar 305 ribu dolar Singapura.
"Masih terus berlanjut , biar benar, biar adil, biar jujur," kata Komisioner KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3/2016).
Damayanti diduga menerima uang sebesar 404 ribu dolar Singapura, sementara Budi diduga menerima duit sebesar 305 ribu dolar Singapura.
Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir agar dimenangkan dalam proyek pembangunan jalan.
Saat disinggung apakah bakal ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Saut meminta wartawan bersabar.
Menurut informasi yang beredar, diduga masih ada tujuh anggota Komisi V DPR RI yang kecipratan uang pengamanan proyek. Nama-nama tersebut beredar luas beserta nilai uang yang diduga mereka terima.
Saat disinggung apakah bakal ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Saut meminta wartawan bersabar.
Menurut informasi yang beredar, diduga masih ada tujuh anggota Komisi V DPR RI yang kecipratan uang pengamanan proyek. Nama-nama tersebut beredar luas beserta nilai uang yang diduga mereka terima.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum di KPK atas apa yang dialami anggotanya.
"Kami serahkan sepenuhnya pada KPK, mereka bekerja secara profesional, kami tidak ikut campur tangan dengan masalah hukum," ujar Djemy di DPR.
Lebih lanjut, Djemy mempersilakan Budi untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus yang menjeratnya. Sebab, bukan tidak mungkin kasus tersebut juga menyeret anggota Komisi V lainnya, termasuk Djemy sendiri.
"Silakan saja, disampaikan pada KPK segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Berkaitan dengan dokumen dan laporan pun kita akan serahkan ke KPK. Kalau nanti ada (anggota) yang dipanggil ya harus siap. Saya juga ya siap saja kalau harus dipanggil," katanya.
Lebih lanjut, Djemy mempersilakan Budi untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus yang menjeratnya. Sebab, bukan tidak mungkin kasus tersebut juga menyeret anggota Komisi V lainnya, termasuk Djemy sendiri.
"Silakan saja, disampaikan pada KPK segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Berkaitan dengan dokumen dan laporan pun kita akan serahkan ke KPK. Kalau nanti ada (anggota) yang dipanggil ya harus siap. Saya juga ya siap saja kalau harus dipanggil," katanya.
Komentar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia