Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Setelah menahan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti dan anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto, penyidik KPK mengembangkannya. Mereka terjerat kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Masih terus berlanjut , biar benar, biar adil, biar jujur," kata Komisioner KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3/2016).
Damayanti diduga menerima uang sebesar 404 ribu dolar Singapura, sementara Budi diduga menerima duit sebesar 305 ribu dolar Singapura.
"Masih terus berlanjut , biar benar, biar adil, biar jujur," kata Komisioner KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3/2016).
Damayanti diduga menerima uang sebesar 404 ribu dolar Singapura, sementara Budi diduga menerima duit sebesar 305 ribu dolar Singapura.
Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir agar dimenangkan dalam proyek pembangunan jalan.
Saat disinggung apakah bakal ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Saut meminta wartawan bersabar.
Menurut informasi yang beredar, diduga masih ada tujuh anggota Komisi V DPR RI yang kecipratan uang pengamanan proyek. Nama-nama tersebut beredar luas beserta nilai uang yang diduga mereka terima.
Saat disinggung apakah bakal ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Saut meminta wartawan bersabar.
Menurut informasi yang beredar, diduga masih ada tujuh anggota Komisi V DPR RI yang kecipratan uang pengamanan proyek. Nama-nama tersebut beredar luas beserta nilai uang yang diduga mereka terima.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum di KPK atas apa yang dialami anggotanya.
"Kami serahkan sepenuhnya pada KPK, mereka bekerja secara profesional, kami tidak ikut campur tangan dengan masalah hukum," ujar Djemy di DPR.
Lebih lanjut, Djemy mempersilakan Budi untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus yang menjeratnya. Sebab, bukan tidak mungkin kasus tersebut juga menyeret anggota Komisi V lainnya, termasuk Djemy sendiri.
"Silakan saja, disampaikan pada KPK segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Berkaitan dengan dokumen dan laporan pun kita akan serahkan ke KPK. Kalau nanti ada (anggota) yang dipanggil ya harus siap. Saya juga ya siap saja kalau harus dipanggil," katanya.
Lebih lanjut, Djemy mempersilakan Budi untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus yang menjeratnya. Sebab, bukan tidak mungkin kasus tersebut juga menyeret anggota Komisi V lainnya, termasuk Djemy sendiri.
"Silakan saja, disampaikan pada KPK segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Berkaitan dengan dokumen dan laporan pun kita akan serahkan ke KPK. Kalau nanti ada (anggota) yang dipanggil ya harus siap. Saya juga ya siap saja kalau harus dipanggil," katanya.
Komentar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu