Suara.com - Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (20/3/2016). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perpres No 51/2014 yang dianggap lebih cenderung memihak kepada investor ketimbang rakyat Bali.
"Cabut perpres 51 tahun 2014 tentang wilayah konservasi yang diubah menjadi pemukiman komersil," kata Made bawayasa, juru bicara ForBali Jakarta, kepada wartawan.
Menurutnya, aksi tolak reklamasi ini sudah digelar ketiga kalinya di HI. Dikatakan Made aksi ini sebagai bentuk menolak pembangunan yang bisa merusak keasrian alam pulau bali.
"Perjuangan ini merupakan proses untuk mengembalikan bali seperti aslinya. Menjaga alam bali. Krn alam pasti memberi suartu yang lebih karena ini yang diwarisi," kata dia.
Adapun alasan mereka menolak reklamasi teluk benoa diantaranya yakni, pertama reklamasi akan merusak fungsi dan nilai konservasi kawasan serta perairan teluk benoa. Kedua, reklamasi dengan membuat pulau baru akan menimbulkan kerentanan terhadap bencana baik tsunami maupun liquafikasi atau hilangnya kekuaran laporan tanah akibat adanya faktor getaran, misalnya gempa bumi.
Reklamasi dianggap dapat merusak dan mematikan polip di kawasan sekitarnya. Reklamasi akam menyebabkan perubahan kondisi perairan, seperti salinitas, temperatur serta masukan nutrient yang terbatas dari luar teluk, termasuk menyebabkan pada perpindahan sedimen. Reklamasi teluk Benoa semakin mengancam dan memperparah abrasi pantai.
Pengambilan material untuk reklamasi di sawangan, Nusa Dua, Badung, Candi Dasa, dan Sekotong Lombok akan menyebabkan merosotnya keanekaragaman hayati di sumber material. Reklamasi adalah cara investor mendapatkan tanah dengan biaya murah di kawasan strategis pariwisata. Peraturan yang dikeluarkan pemerintah hanya berpihak dan menguntungkan kepentingan investor
Alasan penolakan lainnya, pembangunan sejumlau hotel resort di kawasan sekitar bali dianggap bertentangan dengan kebijakan sementara (moratorium) Gubernur Bali. Investor dianggap hanya memberikan janji manis namun sering tidak terwujud. Mereka mengambil contoh kasus reklamasi pulau serangan yang sampai kini masih terbengkalai. Mengubah status teluk benua dari kawasan konservasi menjadi kawasan yang dapat direklamasi dianggap bertentangan dengan komitmen Inisiatif Segitiga Terumbu Karang.
Mereka menganggap pariwisata Bali bergantung kepada alam yang membentuk budaya dan spritualitasnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak