Suara.com - Pasangan suami istri lanjut usia Mak Ikah (70) dan Mad Hari (80) warga Kampung Legoknyenang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa harus tinggal di bekas kandang kambing.
Sejak tahun 2015, pasangan ini tinggal di bekas kandang kambing di RT 48/23, Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh karena tidak punya biaya lagi untuk menyewa rumah.
"Walaupun demikin kami tetap bersyukur masih ada tempat untuk berteduh, namun hingga kini saya bersama keluarga belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik daerah maupun pusat," kata Mak Ikah saat ditemui sejumlah wartawan di Sukabumi, Minggu.
Suami Mak Ikah, Mad Hari (80) sudah tujuh tahun menderita sakit stroke, sehingga ia terpaksa tinggal di bangunan tidak layak huni tersebut.
Kondisi bekas kandang kambing dengan ukuran 4 X 3 meter ini juga sudah sangat memprihatikan karena dinding bilik bambupun sudah banyak yang jebol dan hanya beralaskan tanah sehingga saat turun hujan rumah tersebut menjadi becek, bahkan rumah tidak layak huni yang didiami lansia ini sangat terlihat kumuh dan tidak sehat.
Selain itu, sekitar satu meter dari rumah keluarga ini ada jamban dengan ukuran 2 X 3 yang menambah kumuh bekas kandang kambing yang dijadikan rumah itu.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya Mak Ikah dan anaknya terpaksa mengumpulkan barang bekas maupun menyabit rumput.
"Untuk memenuhi makan dan minum, saya harus mencari pekerjaan seperti mencari rumput atau membersihkan kebun, jika tidak ada yang meminta tolong, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saya memulung barang bekas. Tetapi, saya tidak memilih menjadi pengemis," tambahnya.
Sementara, anak kandung Mak Ikah, Aho mengatakan dirinya sedih tidak bisa membantu orang tuanya yang sudah renta tersebut, karena pekerjaannya sebagai buruh serabutan hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup dan keluaganya saja.
Ia juga sudah pernah mengajukan permohonan bantuan kepada pihak desa dengan warga setempat, tetapi tidak ada tanggapan bahkan malah diminta uang oleh pihak desa, dengan alasan untuk kebutuhan administrasi.
"Kami diminta uang sebesar Rp250 ribu oleh pihak desa untuk mengurus administrasi kependudukan, agar bantuan bisa diberikan. Namun hingga kini tidak ada realisasinya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Target Zero Potholes, Ribuan Lubang di Jalur Pantura Dibenahi Sebelum Arus Mudik Lebaran
-
Muak dengan Pernyataan Nir-Empati, Piers Morgan Bentak Tokoh Radikal Israel