Suara.com - Pasangan suami istri lanjut usia Mak Ikah (70) dan Mad Hari (80) warga Kampung Legoknyenang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa harus tinggal di bekas kandang kambing.
Sejak tahun 2015, pasangan ini tinggal di bekas kandang kambing di RT 48/23, Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh karena tidak punya biaya lagi untuk menyewa rumah.
"Walaupun demikin kami tetap bersyukur masih ada tempat untuk berteduh, namun hingga kini saya bersama keluarga belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik daerah maupun pusat," kata Mak Ikah saat ditemui sejumlah wartawan di Sukabumi, Minggu.
Suami Mak Ikah, Mad Hari (80) sudah tujuh tahun menderita sakit stroke, sehingga ia terpaksa tinggal di bangunan tidak layak huni tersebut.
Kondisi bekas kandang kambing dengan ukuran 4 X 3 meter ini juga sudah sangat memprihatikan karena dinding bilik bambupun sudah banyak yang jebol dan hanya beralaskan tanah sehingga saat turun hujan rumah tersebut menjadi becek, bahkan rumah tidak layak huni yang didiami lansia ini sangat terlihat kumuh dan tidak sehat.
Selain itu, sekitar satu meter dari rumah keluarga ini ada jamban dengan ukuran 2 X 3 yang menambah kumuh bekas kandang kambing yang dijadikan rumah itu.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya Mak Ikah dan anaknya terpaksa mengumpulkan barang bekas maupun menyabit rumput.
"Untuk memenuhi makan dan minum, saya harus mencari pekerjaan seperti mencari rumput atau membersihkan kebun, jika tidak ada yang meminta tolong, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saya memulung barang bekas. Tetapi, saya tidak memilih menjadi pengemis," tambahnya.
Sementara, anak kandung Mak Ikah, Aho mengatakan dirinya sedih tidak bisa membantu orang tuanya yang sudah renta tersebut, karena pekerjaannya sebagai buruh serabutan hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup dan keluaganya saja.
Ia juga sudah pernah mengajukan permohonan bantuan kepada pihak desa dengan warga setempat, tetapi tidak ada tanggapan bahkan malah diminta uang oleh pihak desa, dengan alasan untuk kebutuhan administrasi.
"Kami diminta uang sebesar Rp250 ribu oleh pihak desa untuk mengurus administrasi kependudukan, agar bantuan bisa diberikan. Namun hingga kini tidak ada realisasinya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang