Suara.com - Pasangan suami istri lanjut usia Mak Ikah (70) dan Mad Hari (80) warga Kampung Legoknyenang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa harus tinggal di bekas kandang kambing.
Sejak tahun 2015, pasangan ini tinggal di bekas kandang kambing di RT 48/23, Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh karena tidak punya biaya lagi untuk menyewa rumah.
"Walaupun demikin kami tetap bersyukur masih ada tempat untuk berteduh, namun hingga kini saya bersama keluarga belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik daerah maupun pusat," kata Mak Ikah saat ditemui sejumlah wartawan di Sukabumi, Minggu.
Suami Mak Ikah, Mad Hari (80) sudah tujuh tahun menderita sakit stroke, sehingga ia terpaksa tinggal di bangunan tidak layak huni tersebut.
Kondisi bekas kandang kambing dengan ukuran 4 X 3 meter ini juga sudah sangat memprihatikan karena dinding bilik bambupun sudah banyak yang jebol dan hanya beralaskan tanah sehingga saat turun hujan rumah tersebut menjadi becek, bahkan rumah tidak layak huni yang didiami lansia ini sangat terlihat kumuh dan tidak sehat.
Selain itu, sekitar satu meter dari rumah keluarga ini ada jamban dengan ukuran 2 X 3 yang menambah kumuh bekas kandang kambing yang dijadikan rumah itu.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya Mak Ikah dan anaknya terpaksa mengumpulkan barang bekas maupun menyabit rumput.
"Untuk memenuhi makan dan minum, saya harus mencari pekerjaan seperti mencari rumput atau membersihkan kebun, jika tidak ada yang meminta tolong, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saya memulung barang bekas. Tetapi, saya tidak memilih menjadi pengemis," tambahnya.
Sementara, anak kandung Mak Ikah, Aho mengatakan dirinya sedih tidak bisa membantu orang tuanya yang sudah renta tersebut, karena pekerjaannya sebagai buruh serabutan hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup dan keluaganya saja.
Ia juga sudah pernah mengajukan permohonan bantuan kepada pihak desa dengan warga setempat, tetapi tidak ada tanggapan bahkan malah diminta uang oleh pihak desa, dengan alasan untuk kebutuhan administrasi.
"Kami diminta uang sebesar Rp250 ribu oleh pihak desa untuk mengurus administrasi kependudukan, agar bantuan bisa diberikan. Namun hingga kini tidak ada realisasinya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI