Suara.com -
Perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dipastikan melakukan investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Asisten II Bidang Perekonomian Setda Sulteng, Bunga Elim Somba mengatakan bahwa investasi tersebut untuk memaksimalkan suplai energi listrik bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.
Pihak perusahaan yang bernama PT. Energi Surya Lestari (ESL) diwakili direktur Kwon Young Ki, telah melaksanakan rapat pertemuan dengan Wakil Gubernur Sudarto di kantor gubernur, Jumat (18/3/2016).
Berdasarkan pemaparan yang dilakukan oleh technical expert PT. ESL Komang Bagiasna, menyampaikan bahwa ESL rencananya akan melakukan investasi dalam bidang pembangunan PLTS 200 megawatt, dengan nilai investasi Rp7,8 triliun. Kemudian pembangunan PLTG 200 MW dengan nilai investasi senilai Rp26 triliun dalam 3 tahun.
"Wagub Sudarto dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa Pemda Sulteng menyambut baik rencana investasi di wilayahnya," kata Bunga Elim Somba di palu, Senin (21/3/2016).
Ia juga mengatakan bahwa Wagub Sudarto juga memberikan apresiasi atas dipilihnya Sulteng oleh perusahaan asal Korea Selatan tersebut dalam menanamkan investasinya.
Sulteng memiliki berbagai potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat besar, khususnya di bidang sumber daya air dan energi. Untuk itu, Pemda selalu mendukung setiap rencana investasi yang dilakukan.
Namun yang perlu diingat, para investor, baik dalam dan luar negeri harus mengikuti setiap mekanisme dan regulasi, peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kelancaran dan kenyamanan kerjasama investasi.
"Semua ini demi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan pembangunan, khususnya di Sulteng," ujarnya Bunga Elim menirukan penyampaian wagub.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Bappenas RI, wakil bupati Banggai dan Wakil Bupati Sigi.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!