Suara.com - Polda Metro Jaya siap menerjunkan 5.000 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar Persatuan Pengemudi Angkutan Darat, Selasa (22/3/2016) besok.
"Demo siapapun kita sudah dapat datanyanya, intinya polda sudah siap, menurunkan lebih dari 5000 personil, tentunya itu lengkap back up Mabes Polri dan Kodam Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohamad Iqbal kepada wartawan, Senin (21/3/2016).
Menurut Iqbal, ada empat lokasi di kawasan Jakarta yang nantinya akan menjadi konsentrasi massa aksi. Dikatakan Iqbal lokasi-lokasi tersebut nantinya akan dijaga ketat petugas.
"Ada empat titik satu hari itu di wilayah hukum Polda Metro Jaya, skala besar sedang. Kita sudah punya manajemen leading sektor untuk hal itu," kata Iqbal.
Terkait rencana aksi tersebut, Iqbal mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan transportasi alternatif bagi masyarakat yang terkena dampak aksi mogok para sopir angkutan umum.
"Jelas, Pemprov DKI Jakarta yang siapkan itu. Tapi kita siap meneruskan kembali apabila nanti kurang. Intinya semua aspek sudah disiapkan, aspek pelayanan, kesehatan dan bantuan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan mengenai pengalihan arus lalulintas akan dilakukan secara situasional.
"Pengalihan arus itu selalu ada, sifatnya situasional, tergantung jumlah massa dan kooperatifnya massa," kata dia.
Diketahui, PPAD bersama kelompok bernama Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK-MPAU) tengah melakukan aksi menolak keberadaan transportasi berbasis online seperti Uber dan GrabTaxi. Mereka mempermasalahkan mobil pribadi plat hitam dijadikan alat transportasi.
Tuntutan mereka, antara lain menolak revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang usia kendaraan (peremajaan).
Kemudian, mereka juga menolak keberadaan angkutan yang menggunakan aplikasi online. Keberadaan angkutan modern itu dinilai telah merugikan pendapatan mereka.
Mereka juga akan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan segera Perpres atau Inpres yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi