News / Metropolitan
Senin, 21 Maret 2016 | 19:44 WIB
Jessica Kumala Wongso (27) didampingi pengacara, Yudi Wibowo Sukinto [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

"Penyidik belum ekspose karena terikat dalam MLA (mutual legal agreement) dengan (AFP). Setiap statement yang keluar dari Polri harus ada kesepakatan. Itu nanti kesepakatan bapak kapolda yang baru (Irjen Moechgiyarto) dengan pihak (AFP) mana saja yang bisa diekspose," kata Tito.

Load More