Suara.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap enam pengedar sabu-sabu seberat 2,5 kilogram di Jambi.
Para tersangka ditangkap di Desa Seberang Jaya, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo, kata Kepala Bidang Pembarantasan BNN Jamb Marlian Ansori, di Jambi, Senin.
Keenam tersangka itu adalah Tarmizi, Joharta, Suherman, Faisal, Ratna Ambara, dan Sumarni yang diketahui mereka adalah kaki tangan dari bandar besar asal Aceh yang masih memiliki hubungan keluarga.
Penangkapan para pelaku berawal dari penangkapan tersangka Joharta alias Jujuk beberapa hari lalu dimana tersangka merupakan pengedar sabu di Pulau Kampung, Kabupaten Bungo.
Petugas BNN Jambi bersama Polres Bungo melakukan pengembangan dengan menangkap Suherman, Faisal, Ratna Ambara, dan Sumarni diamankan di tempat terpisah namun masih berada di lokasi Kampung Sabu tersebut.
Mereka langsung digiring petugas ke kantor BNNP Jambi. Penangkapan para bandar sabu-sabu jaringan luar provinsi tersebut merupakan target BNN Jambi yang telah lama dikejar.
Dari pengakuan pelaku, sebelum diamankan, mereka membawa sabu-sabu dari Aceh seberat 2,5 kilogram (Kg) dan telah disebar di beberapa daerah di Jambi, kata Marlian.
Para tersangka membawa barang terlarang tersebut dari Aceh menuju Jambi menggunakan jalur darat dengan beberapa kali transit di beberapa lokasi untuk mengelabui petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan BNN Jambi yakni 23 gram sabu-sabu yang telah dikemas dalam bungkus plastik kecil. Selama dua bulan di Jambi, mereka sudah empat kali membawa sabu-sabu ke Jambi.
Para tersangka berikut barang bukti diamankan di Markas BNN Jambi guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!