- Seorang manajer bank berinisial SA mengaku mengalami kekerasan fisik serta perendahan martabat oleh atasannya di lingkungan kantor.
- Kuasa hukum SA menyatakan akan menempuh jalur hukum setelah memberikan pendampingan intensif kepada korban atas peristiwa tersebut.
- Pihak MNC Group membantah tuduhan kekerasan dan akan melaporkan balik SA atas dugaan pencurian dana serta pencemaran nama baik.
Suara.com - Seorang manajer bank swasta berinisial SA mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik dan perendahan martabat di lingkungan kerjanya. Video pengakuan korban tersebut beredar di media sosial hingga viral.
Melalui kuasa hukumnya, SA mengungkap dirinya ditampar, dipukul, hingga dipermalukan di hadapan sejumlah orang dalam sebuah pertemuan yang semula membahas persoalan penyelenggaraan dana.
Kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, mengatakan kliennya saat itu awalnya dipanggil terkait dugaan persoalan dalam penyelenggaraan dana. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut justru berujung pada tindakan yang diduga melampaui batas.
"Bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," kata Sogi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Dalam video yang beredar di media sosial, SA mengaku mendapat perlakuan kasar secara fisik maupun verbal di hadapan sejumlah orang.
Tak hanya itu, ia juga mengaku dipermalukan dengan dipaksa membuka pakaian serta dituduh melakukan berbagai hal yang menurutnya tidak berdasar.
"Saya merasa sangat direndahkan. Kalau memang saya salah, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan," tuturnya.
Menurut SA, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja dan disaksikan sejumlah orang, termasuk atasannya.
"Tapi tidak ada yang menolong. Saya hanya bisa pasrah," katanya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
Meski mengaku menjadi korban dugaan kekerasan, SA dan kuasa hukumnya belum membawa perkara itu ke ranah pidana. Saat ini, mereka mengklaim memilih memprioritaskan pendampingan terhadap korban.
Namun Sogi memastikan laporan polisi akan diajukan dalam waktu dekat setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi korban dan situasi di lokasi kejadian.
Sementara, Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menampik pengakuan SA. Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Taufik menyebut, SA saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian atas dugaan pencurian dana milik perusahaan.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri atau mengambil dana milik MNC Bank," ungkapnya.
Ia menyesalkan pernyataan SA yang dinilainya bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya untuk mengaburkan masalah sebenarnya. Karena itu, ia juga berencana melaporkan SA ke aparat kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa
-
Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing
-
Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar
-
Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta
-
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt