Suara.com - Selasa (22/3/2016) pagi ini ribuan sopir taksi 'menguasai' ruas jalan utama di Jakarta. Mereka berdemo karena protes dengan keberadaan taksi online dari Uber Taxi dan Grab Car.
Tak lama demo berjalan, muncul sebuah petisi online di change.org. Petisi itu ditulis oleh pakar media sosial, Donny BU. Judulnya 'Pengusaha dan Pengemudi Taksi Konvensional, Berdamailah dengan Konsumen (Digital) mu...'
Dalam petisi itu Donny merangkum pernyataan dua pakar. Di antaranya Pakar Manajemen Pemasaran Rhenald Kasali dan Pakar Media Sosial Nukman Luthfie dari media cyber.
Dalam pernyataan Rhenald, pasar tidak bisa membendung teknologi. Sebab teknologi akan menghancurkan bisnis yang sudah mapan yang tidak bisa beradaptasi dengan perubahan. Sementara pernyataan Nukman menyoroti soal pilihan konsumen transportasi umum yang bebas memilih antara transportasi konvensional dan online.
"Menteri Kominfo pun telah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan serta Menteri Koperasi dan UKM," kata Donny dalam petisinya.
Solusi itu adalah bagi kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum berbasis aplikasi online, kini pengemudi atau pemiliknya dapat bergabung dalam koperasi. Melalui koperasi tersebut, pengemudi atau pemilik kendaraan dapat mengajukan uji teknis dan kelaikan kendaraan demi keselamatan penumpang sebagaimana diatur dalam UU Transportasi.
Selain itu bagi penyedia layanan aplikasi online diharuskan memiliki Badan Usaha Tetap (Permanent Establishment) di Indonesia. Grab Car telah memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT), sedangkan Uber belum memiliki. Syarat BUT ini diperuntukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen juga terkait dengan aspek penghitungan pajak negara.
Petisi itu ditujukan ke 6 pihak, yaitu Presdir Express Group Daniel Podiman, Presiden Joko Widodo, Menhub Ignasius Jonan, Menkominfo Rudiantara, Menkop UKM Ngurah Puspayoga, dan Dirut Blue Bird Purnowo Prawiro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional