Suara.com - Managing Director Grab Taxi Ridzki Kramadibrata mengatakan perusahaannya sudah mendorong mitra mengikuti regulasi pemerintah sejak Desember tahun 2015.
"Sejak dapat arahan tersebut, secara aktif kami mendorong mitra kami untuk membentuk badan hukum yang sesuai, yaitu badan hukum koperasi," tutur Ridzki di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Kehadiran Ridzki di kantor Menteri Luhut Panjaitan terkait dengan polemik kehadiran Grab yang berujung demonstrasi sopir taksi konvensional untuk menuntut pemerintah membekukan aplikasi online kendaraan berpelat hitam, seperti Uber dan Grab.
"Alhamdulillah, hari Rabu minggu lalu, badan hukum (koperasi) tersebut sudah terbentuk, dan segera kami mendorong mitra kami untuk mengajukan lisensi sewa untuk angkutan umum sewa, sebagaimana arahan dari pemerintah juga, sudah sampaikan ke mitra kami kepada departemen terkait," Ridzki menambahkan.
Ridzki menerangkan secara keseluruhan, angkutan umum terdiri dari dua macam. Pertama transportasi publik berargo dan kedua transportasi yang tidak berargo. Yang tak berargo, seperti jasa rental.
"Karena kami justru membantu me-matching-kan supply dan demand secara efisien di sini, jadi mekanisme pasar yang berjalan untuk hal ini," ujarnya.
"Untuk setiap transportasi yang terjadi, tidak ada transportasi dari a ke b yang terjadi, tanpa persetujuan harga dari pengemudi dengan pengendara, penumpang. Apakah itu harganya murah atau mahal, itu disepakati dulu sebelumnya. Dengan aplikasi ini, kami bantu mitra kami lebih produktif dan efisien, sehingga harga kesepakatan yang terjadi bisa membantu produktivitas mereka. Soal kesetaraan tarif itu ranah dari pemerintah," Ridzki menambahkan.
Sopir taksi konvensional merasa pemerintah telah mendiskriminasi mereka. Pasalnya, mobil pelat hitam seperti Uber dan Grab Car dibebaskan beroperasi dengan sistem online mengambil jatah mereka. Padahal, dalam sistem transportasi umum di Indonesia, hanya mobil pelat kuning yang boleh beroperasi sebagai angkutan umum, sementara kendaraan pelat hitam semata sebagai kendaraan pribadi.
Berita Terkait
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Motor Listrik Yamaha Fokus untuk Transportasi Online Uji Sistem Baterai Tukar
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kajian Perlindungan Ojek Online, Bagian dari Meaningfull Participation
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh