Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan Kedutaan Besar RI di Belgia masih mengonfirmasi status kewarganegaraan tiga korban ledakan bom di Bandara Zaventem Brussel, Belgia, yang diduga WNI.
"Sampai saat ini kita masih mengonfirmasi status kewarganegaraan seorang ibu dan dua anaknya yang akan ke Indonesia," kata Jubir Kemlu di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process ke-6 di Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Rabu.
Berdasarkan informasi yang diterima Kemlu, Arrmanatha menyampaikan bahwa KBRI di Brussel menerima kabar tentang tiga orang tersebut pada Selasa tengah malam waktu setempat, dan Dubes RI untuk Belgia Yuri Thamrin langsung menuju ke rumah sakit untuk bertemu pihak keluarga.
Dari keterangan suami, ibu tersebut yang adalah warga negara Belgia, diketahui bahwa istri dan ibu kedua anak tersebut dipastikan adalah WNI, namun status kedua anaknya masih perlu dikonfirmasi apakah warga negara Belgia atau WNI.
"Informasi itu diperoleh larut malam dan dubes kita langsung ke rumah sakit untuk mengecek, jadi informasi masih terus digali," kata Arrmanatha.
Saat ini, kondisi ibu yang WNI dan anak perempuannya masih dirawat di ruang perawatan intensif (ICU) karena mengalami luka parah, sementara itu, anak laki-lakinya juga mengalami luka, tetapi tidak terlalu parah.
KBRI Brussel juga telah membuka hotline bagi WNI di sana maupun publik di Indonesia yang mempunyai kerabat atau saudara yang saat ini berada di Belgia di nomor +32478957214 dan +32478405728.
Pada Selasa pagi, dua ledakan terjadi di Bandara Zaventem yang berjarak sekitar 10 kilometer dari KBRI di Brussels, dan satu ledakan menyusul kemudian di Stasiun Metro Maelbeek yang berjarak 6,5 kilometer dari lokasi KBRI.
Kantor berita Reuters melaporkan sedikitnya 34 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka akibat ledakan bom di kedua lokasi tersebut.
Pemerintah Belgia telah mengeluarkan status siaga 4 (sangat berbahaya) dan menghentikan semua operasi transportasi publik.
Selain itu, otoritas Belgia meminta masyarakat Belgia untuk tidak bepergian dan tetap tinggal di dalam rumah hingga pengumuman lebih lanjut. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan