Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Mudhofir Khamid prihatin setelah melihat aksi demonstrasi pengemudi taksi yang berujung pada bentrokan dengan sesama pengemudi transportasi lainnya di beberapa titik di Ibu Kota DKI Jakarta.
"Saya melihat bahwa persaingan usaha antar korporasi telah berkembang menjadi konflik horisontal antara sesama kelas buruh, antar sesama pengemudi taksi dan angkutan umum serta driver Gojek, seperti yang terjadi hari Selasa (22/3) lalu," kata Mudhofir melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (24/3/2016).
Mudhofir mengingatkan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dan bijaksana dalam permasalahan ini, jangan terkesan lambat agar tidak meluas dan memakan korban yang lebih besar.
Permasalahan yang terjadi, kata dia, bukan semata-mata soal pengemudi transportasi konvensional melawan pengemudi transportasi online, bukan soal terdaftar atau tidak, bukan soal bayar pajak atau tidak, tetapi lebih besar lagi yaitu permasalahan ekonomi yang dirasakan begitu beratnya oleh kelas buruh transportasi umum di Indonesia.
"Faktanya berkata bahwa sebagian penduduk Indonesia sudah jatuh hati dengan transportasi online, dan juga berhasil menjadi mata pencarian alternatif bagi banyak orang," tutur dia.
Tetapi di sisi lain, kata Mudhofir, pemerintah harus mendengarkan tuntutan dari pengemudi transportasi konvensional, yang nyata-nyata menjadi korban akibat persaingan usaha antar korporasi.
Mudhofir menambahkan bahwa tuntutan pengemudi taksi yang terdengar seperti meminta pembekuan izin operasional angkutan umum pelat hitam (Grab dan Uber) karena melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, atau tudingan tranportasi online tidak bayar pajak yang menyebabkan tarifnya lebih murah, sebenarnya adalah kamuflase dari permasalahan inti sesungguhnya yaitu keluhan rakyat yang berprofesi sebagai supir soal susahnya mencari uang hari ini.
Selain itu, tambah Mudhofir, soal birokrasi dan perijinan perusahaan bukan urusan buruh, urusan soal pajak yang harus dibayar oleh perusahaan bukan tanggungjawab buruh, itu urusan perusahaan dan pemerintah. Buruh transportasi atau pengemudi, baik konvensional ataupun online, hanya berkewajiban menjalankan kewajibannya bekerja sesuai prosedur yang ada.
"Buruh jangan terjebak menjadi kaki tangan kapitalis dan korporasi, jangan mau diadu domba oleh pengusaha lewat balutan narasi soal kondisi perusahaan yang sedang sulit karena regulasi kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap pengusaha," kata Mudhofir.
Lebih jauh, Mudhofir mendesak pemerintah harus cepat tanggap soal masalah ini, baik Kementerian Perhubungan soal regulasi, gubernur Jakarta dan Dinas Perhubungan soal ijin transportasi online di Jakarta, Kementerian Keuangan soal pajak, Kementerian Kominfo soal regulasi sarana komunikasi online, Kementerian Ketenagakerjaan terkait soal hubungan kerja pengemudi dan pengusaha, serta instansi lain.
Pengusaha transportasi, katanya, juga harus berani bersuara jika memang ada regulasi yang dirasa memberatkan yang dibuat oleh pemerintah, jangan sampai malah kelihatannya beban pengusaha ada di pengemudi/buruh seperti yang kita lihat dalam aksi pengemudi taksi.
"Regulasi dan kebijakan dibuat untuk kesejahteraan orang banyak, dan itu adalah tugas pemerintah yang dipercaya oleh rakyat Indonesia untuk bertindak sebijak-bijaknya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta