Suara.com - Anggota Komisi Bidang Perikanan dan Kelautan DPR RI Rofi Munawar mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia atas ketegasannya terhadap kapal Cina yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Sebab, kapal tersebut dinilai telah melanggar ketentuan hukum, yaitu Illegal, Unreported, dan Unregulated Fishing.
"Sebagai sebuah negara berdaulat, Indonesia yang memiliki batas teritori dan pijakan yuridis, Indonesia sudah melakukan langkah yang tepat dengan menangkap kapal China karena melakukan kegiatan Ilegal fishing," kata Rofi di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Rofi menjelaskan seharusnya Cina mendukung usaha Indonesia yang sedang berperang melawan illegal fishing. Namun, hal itu malah sebaliknya dengan cara mengintimidasi kapal pengawas perikanan Indonesia.
"Ini menunjukkan bahwa Negara China telah sering melanggar yurisdiksi perairan Indonesia. Pemerintah harus lebih tegas mengambil sikap atas hal ini," kata Ketua Bidang Industri dan Pembangunan Fraksi PKS.
Menurut Rofi pemerintah Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dengan adanya UU perlindungan dan pemberdayaan nelayan, maupun hukum international United Nations Convention on the Law of the Sea untuk menyampaikan keberatan atas kapal dari Cina.
Menurut Rofi pelanggaran Cina terhadap yuridiksi wilayah laut Indonesia tertuang dalam UNCLOS Pasal 19 Ayat 1 terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai. Selain itu, kapal Cina juga telah melanggar Pasal 19 Ayat 8 tentang Kegiatan Perikanan di Wilayah Negara Pantai Tanpa Izin.
"Sehingga dalam hal ini China telah terbukti secara sengaja melakukan pengawalan terhadap aktivitas pencurian ikan di wilayah hukum Indonesia," kata Legislator dari Dapil Jawa Timur VII.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kapal Pengawas Hiu 001 telah mengamankan delapan anak buah kapal KM Kway Fey yang memasuki wilayah Perairan Natuna pada Minggu (20/3/2016).
Namun, upaya penegakan hukum gagal karena tiba-tiba kapal coastguard Cina mendekat dan menabrak KM Kway Fey serta menarik kapal tersebut menjauh dari wilayah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun