Suara.com - Anggota Komisi Bidang Perikanan dan Kelautan DPR RI Rofi Munawar mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia atas ketegasannya terhadap kapal Cina yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Sebab, kapal tersebut dinilai telah melanggar ketentuan hukum, yaitu Illegal, Unreported, dan Unregulated Fishing.
"Sebagai sebuah negara berdaulat, Indonesia yang memiliki batas teritori dan pijakan yuridis, Indonesia sudah melakukan langkah yang tepat dengan menangkap kapal China karena melakukan kegiatan Ilegal fishing," kata Rofi di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Rofi menjelaskan seharusnya Cina mendukung usaha Indonesia yang sedang berperang melawan illegal fishing. Namun, hal itu malah sebaliknya dengan cara mengintimidasi kapal pengawas perikanan Indonesia.
"Ini menunjukkan bahwa Negara China telah sering melanggar yurisdiksi perairan Indonesia. Pemerintah harus lebih tegas mengambil sikap atas hal ini," kata Ketua Bidang Industri dan Pembangunan Fraksi PKS.
Menurut Rofi pemerintah Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dengan adanya UU perlindungan dan pemberdayaan nelayan, maupun hukum international United Nations Convention on the Law of the Sea untuk menyampaikan keberatan atas kapal dari Cina.
Menurut Rofi pelanggaran Cina terhadap yuridiksi wilayah laut Indonesia tertuang dalam UNCLOS Pasal 19 Ayat 1 terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai. Selain itu, kapal Cina juga telah melanggar Pasal 19 Ayat 8 tentang Kegiatan Perikanan di Wilayah Negara Pantai Tanpa Izin.
"Sehingga dalam hal ini China telah terbukti secara sengaja melakukan pengawalan terhadap aktivitas pencurian ikan di wilayah hukum Indonesia," kata Legislator dari Dapil Jawa Timur VII.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kapal Pengawas Hiu 001 telah mengamankan delapan anak buah kapal KM Kway Fey yang memasuki wilayah Perairan Natuna pada Minggu (20/3/2016).
Namun, upaya penegakan hukum gagal karena tiba-tiba kapal coastguard Cina mendekat dan menabrak KM Kway Fey serta menarik kapal tersebut menjauh dari wilayah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!
-
Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih
-
Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera
-
LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan
-
Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!
-
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat
-
Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
-
Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini