Suara.com - Sekeretaris Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, JH Sitorus berharap transportasi berbasis online seperti Uber dan GrabCar segera menyelesaikan sejumlah izin operasional pada tanggal 31 Mei 2016. Bila sampai tenggat waktu yang disediakan belum juga dipenuhi, pemerintah tak segan-segan memberikan tindakan tegas.
"Di situ kan ada Menkopolhukam, Menkoinfo, Menhub. Sudah jelas diberikan tenggat waktu dua bulan. Nah, ini yang ditunggu. Kalau juga belum siap dan tak bisa dipenuhi ya maka diblok aplikasi itu," kata Sitorus dalam diskusi yang bertajuk 'Diuber-Uber' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).
lebih lanjut, Sitorus mengatakan persoalan krusial yang harus dibenahi adalah kesesuaian tarif. Tarif transportasi online, kata dia, murah karena belum ada kerja sama dengan transportasi umum yang sah atau mendirikan badan hukum sendiri sehingga tak ada ketentuan pajak.
"Harus ada kesetaraan, bagaimana komitmen penyelesaian dari persoalan ini. Semua harus ada aturan memang, bagaimana kita sama-sama menerapkan SPM (standar pelayanan minimum)," katanya.
Di luar itu, Sitorus juga menyoroti latar belakang pengemudi Grab Car dan Uber yang tak ditelusuri. Menurut dia, persyaratan pengrekrutan yang longgar bisa membahayakan semua pihak, baik itu perusahaan maupun konsumen.
"Pengemudi itu harus ada back groundnya. Jangan ada pengemudi liar yang tak jelas latar belakangnya. Kita juga memerangi pengemudi tembak, ini kita perangi dan sudah ada pengarahan-pengarahan pemilik angkutan," ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas