Suara.com - Sekeretaris Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, JH Sitorus berharap transportasi berbasis online seperti Uber dan GrabCar segera menyelesaikan sejumlah izin operasional pada tanggal 31 Mei 2016. Bila sampai tenggat waktu yang disediakan belum juga dipenuhi, pemerintah tak segan-segan memberikan tindakan tegas.
"Di situ kan ada Menkopolhukam, Menkoinfo, Menhub. Sudah jelas diberikan tenggat waktu dua bulan. Nah, ini yang ditunggu. Kalau juga belum siap dan tak bisa dipenuhi ya maka diblok aplikasi itu," kata Sitorus dalam diskusi yang bertajuk 'Diuber-Uber' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).
lebih lanjut, Sitorus mengatakan persoalan krusial yang harus dibenahi adalah kesesuaian tarif. Tarif transportasi online, kata dia, murah karena belum ada kerja sama dengan transportasi umum yang sah atau mendirikan badan hukum sendiri sehingga tak ada ketentuan pajak.
"Harus ada kesetaraan, bagaimana komitmen penyelesaian dari persoalan ini. Semua harus ada aturan memang, bagaimana kita sama-sama menerapkan SPM (standar pelayanan minimum)," katanya.
Di luar itu, Sitorus juga menyoroti latar belakang pengemudi Grab Car dan Uber yang tak ditelusuri. Menurut dia, persyaratan pengrekrutan yang longgar bisa membahayakan semua pihak, baik itu perusahaan maupun konsumen.
"Pengemudi itu harus ada back groundnya. Jangan ada pengemudi liar yang tak jelas latar belakangnya. Kita juga memerangi pengemudi tembak, ini kita perangi dan sudah ada pengarahan-pengarahan pemilik angkutan," ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa