Suara.com - Sekertaris Jendral Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), Juni Prayitno mengapresiasi keputusan pemerintah yang siap bertindak tegas terhadap perusahaan transportasi berbasis online yang belum memiliki izin operasional. Sebelumnya pemerintah telah memutuskan agar perusahaan transportasi online segera bekerja sama dengan transportasi umum yang sah atau mendirikan badan hukum sendiri.
"Saya sangat apresiasi pemerintah, kami dari PPAD menilai ini merupakan keputusan terbaik. Kami menerima dari PPAD," kata Juni dalam diskusi yang bertajuk 'Diuber-uber' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).
Sebagai bentuk apresiasinya, PPAD berjanji menjaga keadaan Ibu Kota dalam keadaan kondusif. Juni juga memastikan tak ada lagi aksi unjuk rasa seperti yang terjadi beberapa hari lalu.
Menurut Juni, permasalahan utama bukan terletak pada pemakaian aplikasi online atau bukan. Tapi dia menilai kehadiran transportasi jenis baru itu ilegal karena seenaknya menurunkan tarif dari standar yang dipakai.
"Tidak ada masalah kalau mereka (GrabCar dan Uber Taksi) tetap online. Ini hanya persoalan ilegal dan tidak ilegal. Nah yang paling krusial ini adalah mengenai tarif pak. Harus betul-betul diatur sedemikian rupa. Persoalan itu sebenarnya adalah tarif yang tidak sesuai. Kalau ilegal kan pasti harganya murah, dimana-mana pasti seperti itu," ujarnya menuturkan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah sudah bertemu dengan seluruh pihak bersangkutan terkait kisruh transportasi online. Dia mengatakan, pertemuan itu menghasilkan keputusan bahwa pemerintah menetapkan masa transisi agar perusahaan yang masih bandel agar patuh pada aturan. Batas akhirnya sampai 31 Mei mendatang.
"Uber dan Grab, dia perusahaan aplikasi dia resmi, dia punya izin, namun saat operasikan angkutan umum atau sewa dia kerja sama dengan operator yang belum resmi, sehingga kita tegas itu tidak resmi, itu legal. Ini antara resmi dan tidak resmi," kata Andri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor