Suara.com - Wakil Ketua DPD Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Hanura DKI Jakarta, Rachmat HS mengajukan surat pengunduran diri dari partai yang diketuai Wiranto.
Rahmat mundur lantaran Hanura telah menyatakan sikap mendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Makanya sebagai orang yang bukan hanya sekedar pengurus, saya ikut mendirikan partai ini tahun 2005. Kami menyayangkan keputusan Wiranto sebagai penanggung jawab Hanura dan keputusan Ongen Sangaji (Ketua DPD Hanura DKI) yang akhirnya memutuskan mendukung Ahok," ujarnya di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2016).
Surat pengunduran diri Rahmat sore ini langsung akan diberikan ke Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Mohamad Sangaji yang diteruskan ke Ketua Umum Partai Wiranto.
"Dalam surat ini setelah saya baca dan tanda tanganin, maka seiring dengan itu saya tidak lagi sebagai pengurus maupun kader Partai Hanura DKI Jakarta," jelas Rachmat.
Berikut surat pengunduran diri Rachmat:
Kepada Yth:
Bapak Mohamad Sangaji
Ketua Partai Hanura DKI Jakarta
Di Jakarta
Assalamualaikum Wr Wb
Semoga bapak dalam keadaan sehat walafiat dan selalau dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas sehari hari.
Sehubungan dengan deklarasi Hanura DKI Jakarta tanggal 26 Maret 2016 mendukung Ahok menjadi calon Gubernur DKI periode 2017-2022, dengan ini saya Rachmat HS, Jabatan Wakil Ketua DPD Hanura DKI Jakarta menyatakan mundur dari jabatan saya sekaligus keluar dari ke anggotaan partai Hanura sejak surat ini saya tandatangani, alasan mendasar bagi saya adalah sangat tidak bisa di terima dengan akal sehat saya.
Partai hanura dengan jargon Hati Nurani bisa mendukung calon gubernur yang menurut saya justru tidak punya hati nurani dengan tindakan yang kita tahu bersama misalnya bicara kasar cenderung kotor, suka menggusur rakyat kecil, menuduh DPRD maling dan sulit dijadikan teladan untuk warga Jakarta khususnya generasi muda Jakarta, apalagi partai Hanura DKIJakarta dengan fraksinya yang ada di DPRD DKI mempelopori hak angket terhadap Ahok yang melanggar per undang-undangan mengajukan RAPBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD DKI.
Pengunduran diri saya dari partai Hanura DKI Jakarta Insya Allah akan terus membangkitkan perjuangan sahabat-sahabat saya yang masih ada di Partai Hanura untuk terus memperjuangkan rakyat kecil dengan pendekatan hati nurani.
Demikian Surat kami, mohon maaf sebelumnya, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser