Suara.com - Wakil Ketua DPD Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Hanura DKI Jakarta, Rachmat HS mengajukan surat pengunduran diri dari partai yang diketuai Wiranto.
Rahmat mundur lantaran Hanura telah menyatakan sikap mendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Makanya sebagai orang yang bukan hanya sekedar pengurus, saya ikut mendirikan partai ini tahun 2005. Kami menyayangkan keputusan Wiranto sebagai penanggung jawab Hanura dan keputusan Ongen Sangaji (Ketua DPD Hanura DKI) yang akhirnya memutuskan mendukung Ahok," ujarnya di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2016).
Surat pengunduran diri Rahmat sore ini langsung akan diberikan ke Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Mohamad Sangaji yang diteruskan ke Ketua Umum Partai Wiranto.
"Dalam surat ini setelah saya baca dan tanda tanganin, maka seiring dengan itu saya tidak lagi sebagai pengurus maupun kader Partai Hanura DKI Jakarta," jelas Rachmat.
Berikut surat pengunduran diri Rachmat:
Kepada Yth:
Bapak Mohamad Sangaji
Ketua Partai Hanura DKI Jakarta
Di Jakarta
Assalamualaikum Wr Wb
Semoga bapak dalam keadaan sehat walafiat dan selalau dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas sehari hari.
Sehubungan dengan deklarasi Hanura DKI Jakarta tanggal 26 Maret 2016 mendukung Ahok menjadi calon Gubernur DKI periode 2017-2022, dengan ini saya Rachmat HS, Jabatan Wakil Ketua DPD Hanura DKI Jakarta menyatakan mundur dari jabatan saya sekaligus keluar dari ke anggotaan partai Hanura sejak surat ini saya tandatangani, alasan mendasar bagi saya adalah sangat tidak bisa di terima dengan akal sehat saya.
Partai hanura dengan jargon Hati Nurani bisa mendukung calon gubernur yang menurut saya justru tidak punya hati nurani dengan tindakan yang kita tahu bersama misalnya bicara kasar cenderung kotor, suka menggusur rakyat kecil, menuduh DPRD maling dan sulit dijadikan teladan untuk warga Jakarta khususnya generasi muda Jakarta, apalagi partai Hanura DKIJakarta dengan fraksinya yang ada di DPRD DKI mempelopori hak angket terhadap Ahok yang melanggar per undang-undangan mengajukan RAPBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD DKI.
Pengunduran diri saya dari partai Hanura DKI Jakarta Insya Allah akan terus membangkitkan perjuangan sahabat-sahabat saya yang masih ada di Partai Hanura untuk terus memperjuangkan rakyat kecil dengan pendekatan hati nurani.
Demikian Surat kami, mohon maaf sebelumnya, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!