Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengecek langsung penanganan kasus eksploitasi dan perdagangan anak yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam penanganan kasus ini, terungkap adanya seorang bayi berusia enam bulan yang bernama Bon-bon, dicekoki obat penenang berjenis Rikloma Clonazepam, supaya tidak rewel saat diajak mengemis.
Menteri Yohana pun sempat berbincang dengan SM (20), pelaku yang juga mengaku ibunda kandung bayi Bon-bon. Dari percakapan itu, SM mengatakan sayang kepada anaknya. Meski tindakannya itu diakui sebagai langkah yang salah.
"Nggak sayang sama anaknya?" tanya Menteri Yohana.
"Sayang," jawab SM singkat.
SM juga ditanya oleh Menteri Yohana, soal apakah dirinya tahu bahwa tindakanya melanggar UU perlindungan anak. SM mengaku tidak tahu tindakannya itu melanggar aturan.
Lalu, Yohana juga menanyakan, dari mana SM tahu bila obat penenang bisa membuat bayinya tidak rewel. SM menjawab, hal itu diketahui dari seseorang yang dia panggil dengan nama 'Gimbal'.
"Pengamen yang gede (yang suruh), Gimbal namanya," kata SM.
"Ibu merasa berdosa?" tanya Menteri Yohana.
"Dosa banget," tutur SM.
Kasus Bayi Bon-bon ini merupakan pengembangan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dalam kasus eksploitasi anak dan penjualan orang. Bayi Bon-bon diselamatkan polisi saat digunakan pelaku untuk mengemis.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu ER (21) dan SM (20). Pengakuan sementara, mereka adalah orang tua dari bayi berusia enam bulan itu. Namun, mereka tidak bisa menunjukan surat nikah sebagai bukti keabsahan untuk pengakuan terhadap bayi Bon-bon.
Saat ini, Polisi tengah menunggu hasil tes DNA untuk bayi Bon-bon. Tes tersebut dilakukan untuk mempermudah penyidik menggunakan pasal dalam menjerat pelaku sekaligus untuk mencari orang tua kandung sang bayi.
"Kita lakukan tes DNA. DNA ini untuk menentukan apakah orang kandung apa bukan. Kalau kandung ranah pidana apa, kalau bukan ranahnya apa," kata Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email