Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengecek langsung penanganan kasus eksploitasi dan perdagangan anak yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam penanganan kasus ini, terungkap adanya seorang bayi berusia enam bulan yang bernama Bon-bon, dicekoki obat penenang berjenis Rikloma Clonazepam, supaya tidak rewel saat diajak mengemis.
Menteri Yohana pun sempat berbincang dengan SM (20), pelaku yang juga mengaku ibunda kandung bayi Bon-bon. Dari percakapan itu, SM mengatakan sayang kepada anaknya. Meski tindakannya itu diakui sebagai langkah yang salah.
"Nggak sayang sama anaknya?" tanya Menteri Yohana.
"Sayang," jawab SM singkat.
SM juga ditanya oleh Menteri Yohana, soal apakah dirinya tahu bahwa tindakanya melanggar UU perlindungan anak. SM mengaku tidak tahu tindakannya itu melanggar aturan.
Lalu, Yohana juga menanyakan, dari mana SM tahu bila obat penenang bisa membuat bayinya tidak rewel. SM menjawab, hal itu diketahui dari seseorang yang dia panggil dengan nama 'Gimbal'.
"Pengamen yang gede (yang suruh), Gimbal namanya," kata SM.
"Ibu merasa berdosa?" tanya Menteri Yohana.
"Dosa banget," tutur SM.
Kasus Bayi Bon-bon ini merupakan pengembangan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dalam kasus eksploitasi anak dan penjualan orang. Bayi Bon-bon diselamatkan polisi saat digunakan pelaku untuk mengemis.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu ER (21) dan SM (20). Pengakuan sementara, mereka adalah orang tua dari bayi berusia enam bulan itu. Namun, mereka tidak bisa menunjukan surat nikah sebagai bukti keabsahan untuk pengakuan terhadap bayi Bon-bon.
Saat ini, Polisi tengah menunggu hasil tes DNA untuk bayi Bon-bon. Tes tersebut dilakukan untuk mempermudah penyidik menggunakan pasal dalam menjerat pelaku sekaligus untuk mencari orang tua kandung sang bayi.
"Kita lakukan tes DNA. DNA ini untuk menentukan apakah orang kandung apa bukan. Kalau kandung ranah pidana apa, kalau bukan ranahnya apa," kata Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional