Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengecek langsung penanganan kasus eksploitasi dan perdagangan anak yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam penanganan kasus ini, terungkap adanya seorang bayi berusia enam bulan yang bernama Bon-bon, dicekoki obat penenang berjenis Rikloma Clonazepam, supaya tidak rewel saat diajak mengemis.
Menteri Yohana pun sempat berbincang dengan SM (20), pelaku yang juga mengaku ibunda kandung bayi Bon-bon. Dari percakapan itu, SM mengatakan sayang kepada anaknya. Meski tindakannya itu diakui sebagai langkah yang salah.
"Nggak sayang sama anaknya?" tanya Menteri Yohana.
"Sayang," jawab SM singkat.
SM juga ditanya oleh Menteri Yohana, soal apakah dirinya tahu bahwa tindakanya melanggar UU perlindungan anak. SM mengaku tidak tahu tindakannya itu melanggar aturan.
Lalu, Yohana juga menanyakan, dari mana SM tahu bila obat penenang bisa membuat bayinya tidak rewel. SM menjawab, hal itu diketahui dari seseorang yang dia panggil dengan nama 'Gimbal'.
"Pengamen yang gede (yang suruh), Gimbal namanya," kata SM.
"Ibu merasa berdosa?" tanya Menteri Yohana.
"Dosa banget," tutur SM.
Kasus Bayi Bon-bon ini merupakan pengembangan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dalam kasus eksploitasi anak dan penjualan orang. Bayi Bon-bon diselamatkan polisi saat digunakan pelaku untuk mengemis.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu ER (21) dan SM (20). Pengakuan sementara, mereka adalah orang tua dari bayi berusia enam bulan itu. Namun, mereka tidak bisa menunjukan surat nikah sebagai bukti keabsahan untuk pengakuan terhadap bayi Bon-bon.
Saat ini, Polisi tengah menunggu hasil tes DNA untuk bayi Bon-bon. Tes tersebut dilakukan untuk mempermudah penyidik menggunakan pasal dalam menjerat pelaku sekaligus untuk mencari orang tua kandung sang bayi.
"Kita lakukan tes DNA. DNA ini untuk menentukan apakah orang kandung apa bukan. Kalau kandung ranah pidana apa, kalau bukan ranahnya apa," kata Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka