Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengecek langsung penanganan kasus eksploitasi dan perdagangan anak yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam penanganan kasus ini, terungkap adanya seorang bayi berusia enam bulan yang bernama Bon-bon, dicekoki obat penenang berjenis Rikloma Clonazepam, supaya tidak rewel saat diajak mengemis.
Menteri Yohana pun sempat berbincang dengan SM (20), pelaku yang juga mengaku ibunda kandung bayi Bon-bon. Dari percakapan itu, SM mengatakan sayang kepada anaknya. Meski tindakannya itu diakui sebagai langkah yang salah.
"Nggak sayang sama anaknya?" tanya Menteri Yohana.
"Sayang," jawab SM singkat.
SM juga ditanya oleh Menteri Yohana, soal apakah dirinya tahu bahwa tindakanya melanggar UU perlindungan anak. SM mengaku tidak tahu tindakannya itu melanggar aturan.
Lalu, Yohana juga menanyakan, dari mana SM tahu bila obat penenang bisa membuat bayinya tidak rewel. SM menjawab, hal itu diketahui dari seseorang yang dia panggil dengan nama 'Gimbal'.
"Pengamen yang gede (yang suruh), Gimbal namanya," kata SM.
"Ibu merasa berdosa?" tanya Menteri Yohana.
"Dosa banget," tutur SM.
Kasus Bayi Bon-bon ini merupakan pengembangan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dalam kasus eksploitasi anak dan penjualan orang. Bayi Bon-bon diselamatkan polisi saat digunakan pelaku untuk mengemis.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu ER (21) dan SM (20). Pengakuan sementara, mereka adalah orang tua dari bayi berusia enam bulan itu. Namun, mereka tidak bisa menunjukan surat nikah sebagai bukti keabsahan untuk pengakuan terhadap bayi Bon-bon.
Saat ini, Polisi tengah menunggu hasil tes DNA untuk bayi Bon-bon. Tes tersebut dilakukan untuk mempermudah penyidik menggunakan pasal dalam menjerat pelaku sekaligus untuk mencari orang tua kandung sang bayi.
"Kita lakukan tes DNA. DNA ini untuk menentukan apakah orang kandung apa bukan. Kalau kandung ranah pidana apa, kalau bukan ranahnya apa," kata Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend