Konfrensi Regional Asia Tenggara bertajuk ; Perlindungan dan Rehabilitasi Bagi Anak Korban Eksploitasi Seksual Komersial di hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015) [Suara.com/Erick Tanjung]
Setiap tahun korban seksual anak semakin marak terjadi. Fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga negara-negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, Kamboja dan lainnya. Bahkan setiap tahun untuk kawasan Asia Tenggara saja, anak yang jadi korban eksploitasi seks mencapai jutaan jiwa.
Hal itu disampaikan Presiden End Child Prostitution, Chil Ponnography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia, Achmad Marzuki dalam Konfrensi Regional Asia Tenggara bertajuk; Perlindungan dan Rehabilitasi Bagi Anak Korban Eksploitasi Seksual Komersial di hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).
"Di Asia Tenggara kekerasan seksual terhadap anak mencapai 2 juta orang pertahun. Hal ini sangat memprihatinkan," kata Marzuki dalam konfrensi pers.
Agung Tak Mau Sebut Almarhum Suhardiman Dukun Politikseksual tersebut.
Suara.com - Sedangkan di Indonesia sendiri tahun anak korban kekerasan seksual mencapai 70 ribu jiwa. Oleh sebab itu, lanjutnya, perlu ada sistem yang baik dan aktif untuk memproteksi anak dari resiko kekerasan seksual tersebut.
"Negara harus membuat sistem pelayanan untuk perlindungan anak yang baik. Karena Indonesia sangat luas, dan banyak korban yang tidak terjangkau perlindungan. Misalnya didaerah-daerah terpencil, pulau-pulau terluar, ini kan sulit terpantau," terangnya.
Dia menambahkan, untuk mengontrol anak-anak yang rentan jadi korban perlu dikontrol dengan sistem yang baik.
"sistem perlindungan dan rehabilitasi anak harus tersusun secara sistematis," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abbdul Haris menuturkan, sebanyak 70 ribu anak yang jadi korban seksual di tanah air, itu bukan angka yang kecil. Merunutnya harus ada perhatian khusus untuk menangani kasus tersebut.
"Salah satu hal yang cukup memprihatinkan adalah penegakkan hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak ini rendah. Maka salah satu cara untuk mencegah agar praktik ini tidak meningkat adalah penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!