Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan persyaratan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen tidak perlu diperberat sehingga lebih banyak pasangan calon kepala daerah yang dapat berkompetisi.
"Semakin banyak pasangan calon kepala daerah yang berkompetisi semakin baik, karena semakin banyak pilihan rakyat," kata Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, usai menjadi pembicara utama pada seminar "Menyongsong Dua Dekade Desentralisasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan NKRI dan Kesejahteraan Sosial" di Universitas Trilogi, Jakarta, Senin.
Menurut Zulkifli Hasan, calon kepala daerah dari jalur perseorangan dukungannya langsung dari masyarakat yang dibuktikan oleh pernyataan dukungan dan foto kopi kartu identitas penduduk (KTP).
Calon perseorangan, kata dia, tidak ada dukungan mesin partai yang sudah terorganisir sehingga tidak jadi masalah jika persyaratan dukungan lebih mudah.
Ketika ditanya, persyaratan dukungan yang diatur dalam UU Pilkada untuk calon kepala daerah perseorangan adalah 6,5-10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT), menurut Zulkifli tidak apa-apa.
"Diringankan sedikit lagi juga tidak apa-apa," kata Ketua MPR itu.
Dalam UU No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota atau UU Pilkada mengatur syarat dukungan untuk calon kepala daerah perseorangan atau independen adalah 6,5-10 persen dari DPT.
Sedangkan, syarat dukungan untuk calon kepala daerah dari partai politik atau gabungan partai politik adalah 25 persen suara pada pemilu legislatif sebelumnya atau 20 persen jumlah kursi di DPRD.
DPR RI menjadwalkan akan merevisi UU Pilkada dan telah mencatatkan pada program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2016.
Untuk dapat membahas revisi UU Pilkada, setelah draft RUU selesai harus ada surat persetujuan dari Presiden.
Sampai saat ini DPR RI belum menerima surat presiden untuk pembahasan revisi UU Pilkada. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
HET Beras Mau Dihapus
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat