Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso Yudi Wibowo Sukinto menuding polisi terkesan terburu-buru menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Hal itu, lantaran Yudi menilai terlihat dari belum rampungnya proses pelengkapan berkas perkara Jessica ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terlalu terburu-buru, belum ada bukti yang kuat, ini terlalu terburu buru untuk menetapkan tersangka tidak ada bukti yang kuat, Jessica ditetapkan sebagai tersangka," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Menurut Yudi, tak kunjung rampungnya berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu membuktikan jika polisi belum bisa menguatkan kerangka hukum dari dugaan pidana yang telah ditetapkan kepolisian.
"Ya tanya polisi dong, itu kan yang sekarang ini kan rangkaian perbuatan pidana belum terlihat, belum melihat bukti yang kuat," kata dia.
Terlebih, Yudi juga menilai jika hingga kini pihak kepolisian belum bisa menjelaskan soal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menggunakan zat sianida.
"Kan kasusnya pembunuhan berencana, cara merencanakannya bagiamana, ada sianidanya atau tidak, cara minumnya bagaimana. Itu kan harus rangkaian perbuatan," kata dia.
Terkait hal tersebut, Yudi meyakini jika kliennya sama sekali tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
"Tidak melakukan, jadi nggak ada buktinya," kata dia.
Berita Terkait
-
Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi
-
Berkas Kasus Jessica Belum Kuat, Dikembalikan Lagi ke Polda
-
Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia
-
Berkas Kasus Jessica Ribuan Halaman, Tebalnya Capai 30 Sentimeter
-
Kejati DKI Miliki Waktu 7 Hari untuk Mengoreksi Berkas Jessica
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!