Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso Yudi Wibowo Sukinto menuding polisi terkesan terburu-buru menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Hal itu, lantaran Yudi menilai terlihat dari belum rampungnya proses pelengkapan berkas perkara Jessica ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terlalu terburu-buru, belum ada bukti yang kuat, ini terlalu terburu buru untuk menetapkan tersangka tidak ada bukti yang kuat, Jessica ditetapkan sebagai tersangka," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Menurut Yudi, tak kunjung rampungnya berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu membuktikan jika polisi belum bisa menguatkan kerangka hukum dari dugaan pidana yang telah ditetapkan kepolisian.
"Ya tanya polisi dong, itu kan yang sekarang ini kan rangkaian perbuatan pidana belum terlihat, belum melihat bukti yang kuat," kata dia.
Terlebih, Yudi juga menilai jika hingga kini pihak kepolisian belum bisa menjelaskan soal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menggunakan zat sianida.
"Kan kasusnya pembunuhan berencana, cara merencanakannya bagiamana, ada sianidanya atau tidak, cara minumnya bagaimana. Itu kan harus rangkaian perbuatan," kata dia.
Terkait hal tersebut, Yudi meyakini jika kliennya sama sekali tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
"Tidak melakukan, jadi nggak ada buktinya," kata dia.
Berita Terkait
-
Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi
-
Berkas Kasus Jessica Belum Kuat, Dikembalikan Lagi ke Polda
-
Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia
-
Berkas Kasus Jessica Ribuan Halaman, Tebalnya Capai 30 Sentimeter
-
Kejati DKI Miliki Waktu 7 Hari untuk Mengoreksi Berkas Jessica
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan