Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso Yudi Wibowo Sukinto menuding polisi terkesan terburu-buru menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Hal itu, lantaran Yudi menilai terlihat dari belum rampungnya proses pelengkapan berkas perkara Jessica ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terlalu terburu-buru, belum ada bukti yang kuat, ini terlalu terburu buru untuk menetapkan tersangka tidak ada bukti yang kuat, Jessica ditetapkan sebagai tersangka," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Menurut Yudi, tak kunjung rampungnya berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu membuktikan jika polisi belum bisa menguatkan kerangka hukum dari dugaan pidana yang telah ditetapkan kepolisian.
"Ya tanya polisi dong, itu kan yang sekarang ini kan rangkaian perbuatan pidana belum terlihat, belum melihat bukti yang kuat," kata dia.
Terlebih, Yudi juga menilai jika hingga kini pihak kepolisian belum bisa menjelaskan soal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menggunakan zat sianida.
"Kan kasusnya pembunuhan berencana, cara merencanakannya bagiamana, ada sianidanya atau tidak, cara minumnya bagaimana. Itu kan harus rangkaian perbuatan," kata dia.
Terkait hal tersebut, Yudi meyakini jika kliennya sama sekali tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
"Tidak melakukan, jadi nggak ada buktinya," kata dia.
Berita Terkait
-
Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi
-
Berkas Kasus Jessica Belum Kuat, Dikembalikan Lagi ke Polda
-
Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia
-
Berkas Kasus Jessica Ribuan Halaman, Tebalnya Capai 30 Sentimeter
-
Kejati DKI Miliki Waktu 7 Hari untuk Mengoreksi Berkas Jessica
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!