Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso Yudi Wibowo Sukinto menuding polisi terkesan terburu-buru menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Hal itu, lantaran Yudi menilai terlihat dari belum rampungnya proses pelengkapan berkas perkara Jessica ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terlalu terburu-buru, belum ada bukti yang kuat, ini terlalu terburu buru untuk menetapkan tersangka tidak ada bukti yang kuat, Jessica ditetapkan sebagai tersangka," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Menurut Yudi, tak kunjung rampungnya berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu membuktikan jika polisi belum bisa menguatkan kerangka hukum dari dugaan pidana yang telah ditetapkan kepolisian.
"Ya tanya polisi dong, itu kan yang sekarang ini kan rangkaian perbuatan pidana belum terlihat, belum melihat bukti yang kuat," kata dia.
Terlebih, Yudi juga menilai jika hingga kini pihak kepolisian belum bisa menjelaskan soal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menggunakan zat sianida.
"Kan kasusnya pembunuhan berencana, cara merencanakannya bagiamana, ada sianidanya atau tidak, cara minumnya bagaimana. Itu kan harus rangkaian perbuatan," kata dia.
Terkait hal tersebut, Yudi meyakini jika kliennya sama sekali tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
"Tidak melakukan, jadi nggak ada buktinya," kata dia.
Berita Terkait
-
Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi
-
Berkas Kasus Jessica Belum Kuat, Dikembalikan Lagi ke Polda
-
Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia
-
Berkas Kasus Jessica Ribuan Halaman, Tebalnya Capai 30 Sentimeter
-
Kejati DKI Miliki Waktu 7 Hari untuk Mengoreksi Berkas Jessica
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO