Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memperpanjang masa penahanan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, 60 hari lagi. Hal tersebut diungkapkan salah satu pengacara Jessica, Hidayat Bostam.
"Kemarin saya ke polda, jenguk Jessica, sama ketemu penyidik, memperpanjang (masa penahanan) yang 60 hari, tapi karena penyidiknya mau ke Mabes Polri. Makanya belum bisa (tanda tangan)," kata Bostam, Selasa (29/3/2016).
Ini merupakan perpanjangan penahanan untuk keduakalinya sejak dia ditangkap ketika berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Hari ini, Bostam berencana datang ke Polda Metro Jaya untuk menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan Jessica.
"Nanti kami mau lihat. Hari ini, nanti mau ke Polda, kita mau lihat perpanjangan masa penahanan dari penetapan pengadilan atau kepolisian. Kalau itu penetapan dari pengadilan berarti diperpanjang pasti saya tanda tangan," kata dia.
Ini menyusul Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang kembali menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Mirna kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo mengatakan berkas dikembalikan karena belum memenuhi petunjuk yang telah diberikan jaksa penuntut umum sebelumnya.
"Jaksa hari ini menyatakan sikap bahwa berkas Jessica dinyatakan belum lengkap. Petunjuk jaksa belum semuanya dipenuhi," kata Waluyo.
"Berdasarkan KUHAP kan ada keterangan saksi, keterangan tersangka, surat, petunjuk, dan lain-lain. Dari keterangan saksi itu perlu ditambah supaya punya nilai sebagai alat bukti," Waluyo menambahkan.
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Jessica Belum Kuat, Dikembalikan Lagi ke Polda
-
Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia
-
Berkas Kasus Jessica Ribuan Halaman, Tebalnya Capai 30 Sentimeter
-
Kejati DKI Miliki Waktu 7 Hari untuk Mengoreksi Berkas Jessica
-
Polisi Tahu Kenapa Pengacara Begitu Getol Bela Jessica
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi