Suara.com - Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperkirakan revitalisasi pemukiman kumuh di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, dilakukan pertengahan April 2016.
Pemerintah telah menerbitkan surat pemberitahuan rencana revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang pada Kamis (24/3/2016). Surat yang diteken Camat Penjaringan Abdul Khalit diedarkan kepada warga RW 1, RW 2, RW 3, dan RW 4.
Sebelumnya sempat beredar kabar, pemerintah juga akan membongkar Masjid Jami Keramat Luar Batang yang di dalamnya terdapat Makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus. Tetapi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan itu tidak benar.
Rencana pembongkaran pemukiman kumuh ditentang warga setempat.
Ketua RW 3, Sari Banong, menitip pesan kepada wartawan agar disampaikan kepada Ahok. Ia berharap Ahok membatalkan rencana membongkar pemukiman warganya.
"Tolong Pak Ahok yang baik hati, yang saya hormati sebagai gubernur DKI Jakarta, kami hanya rakyat, kami tidak mengerti hukum dan masalah tentang rencana pembongkaran ini jangan gusur dan mengusik kami," kata Sari Banong kepada Suara.com, Selasa (29/3/2016).
Ketua RT 5, RW 3, Lisa, juga titip pesan yang sama. Gubernur diminta jangan membongkar pemukiman warga yang sudah bertahun-tahun dipakai untuk hidup.
"Intinya kami sudah nyaman dan tentram, hidup bersama keluarga disini, pak Ahok mohon mengerti kami hanya warga kecil," ujar Lisa.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima Suara.com, menyebutkan beberapa hal untuk mendukung revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan Kawasan Luar Batang.
a. Merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin pada aset pemerintah
b. Membangun tanggul penahan air laut yang lebih representatif untuk mengantisipasi rob air laut, dan menertibkan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanggul penahan pantai/air laut.
c. Mengosongkan kios milik PD Pasar Jaya Pasar Ikan yang ditempati.
Kepada para pemilik bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah, maka pemerintah provinsi DKI Jakarta menawarkan relokasi ke rumah susun yang disediakan.
Kepada para penduduk pengontrak rumah, agar segera dapat mempersiapkan diri untuk pindah mencari tempat kontrak rumah di kawasan lain.
Kepada para pemilik bangunan di atas tanggul/badan air laut/saluran/kali, agar dapat membongkar sendiri bangunannya.
Tag
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK