Suara.com - Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperkirakan revitalisasi pemukiman kumuh di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, dilakukan pertengahan April 2016.
Pemerintah telah menerbitkan surat pemberitahuan rencana revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang pada Kamis (24/3/2016). Surat yang diteken Camat Penjaringan Abdul Khalit diedarkan kepada warga RW 1, RW 2, RW 3, dan RW 4.
Sebelumnya sempat beredar kabar, pemerintah juga akan membongkar Masjid Jami Keramat Luar Batang yang di dalamnya terdapat Makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus. Tetapi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan itu tidak benar.
Rencana pembongkaran pemukiman kumuh ditentang warga setempat.
Ketua RW 3, Sari Banong, menitip pesan kepada wartawan agar disampaikan kepada Ahok. Ia berharap Ahok membatalkan rencana membongkar pemukiman warganya.
"Tolong Pak Ahok yang baik hati, yang saya hormati sebagai gubernur DKI Jakarta, kami hanya rakyat, kami tidak mengerti hukum dan masalah tentang rencana pembongkaran ini jangan gusur dan mengusik kami," kata Sari Banong kepada Suara.com, Selasa (29/3/2016).
Ketua RT 5, RW 3, Lisa, juga titip pesan yang sama. Gubernur diminta jangan membongkar pemukiman warga yang sudah bertahun-tahun dipakai untuk hidup.
"Intinya kami sudah nyaman dan tentram, hidup bersama keluarga disini, pak Ahok mohon mengerti kami hanya warga kecil," ujar Lisa.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima Suara.com, menyebutkan beberapa hal untuk mendukung revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan Kawasan Luar Batang.
a. Merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin pada aset pemerintah
b. Membangun tanggul penahan air laut yang lebih representatif untuk mengantisipasi rob air laut, dan menertibkan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanggul penahan pantai/air laut.
c. Mengosongkan kios milik PD Pasar Jaya Pasar Ikan yang ditempati.
Kepada para pemilik bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah, maka pemerintah provinsi DKI Jakarta menawarkan relokasi ke rumah susun yang disediakan.
Kepada para penduduk pengontrak rumah, agar segera dapat mempersiapkan diri untuk pindah mencari tempat kontrak rumah di kawasan lain.
Kepada para pemilik bangunan di atas tanggul/badan air laut/saluran/kali, agar dapat membongkar sendiri bangunannya.
Tag
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar