Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah membicarakan kepada pemerintah Arab Saudi soal pemberian santunan kepada ratusan jemaah haji Indonesia yang meninggal akibat insiden tertimpa crane di Masjidil Haram.
"Saya sudah bertemu dengan menteri luar urusan haji Saudi Arabia. Sudah dalam tahap finalisasi dari pencairan dana santunan tersebut," kata Lukman saat ditemui di Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2016).
Menurut Lukman, pencairan santunan tersebut hanya tinggal menunggu proses finalisasi. Dikatakan Lukman santunan tersebut akan dicairkan dalam waktu dekat.
"Kalau itu sudah diproses akan tinggal menunggu waktu saja, Ya tahun ini," kata dia.
Lukman mengatakan pemerintah Arab Saudi masih terus melengkapi jumlah korban selain jemaah haji asal Indonesia.
"Masih ada 1-2 negara yang harus melengkapi data-data korban. Kalau itu sudah dilengkapi maka tinggal hitungan hari saja bisa dicairkan," kata dia
Namun demikian, Lukman belum bisa memastikan jumlah besaran santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban. Menurutnya jumlah santunan tersebut nantinya akan disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Besarannya ditentukan pemerintah sana, kita belum tahu. Rp1 Miliar itu belum tahu apakah benar, karena itu baru statement-statment, belum bisa kita jadikan pegangan, kepastian nanti akan disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi," katanya.
Dia juga belum bisa memastikan apakah ada bentuk santunan lainnya yakni berupa pemberangkatan haji kepada keluarga korban. Pasalnya, dirinya masih menunggu kabar lanjutan dari pemerintah Arab Saudi terkait pemberian santunan kepada korban crane.
"Kita belum tahu bentuknya, apakah yang saja atau memberangkatkan haji. Kita baiknya menunggu saja," kata dia.
Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 1436 H/2015 M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat ada 12 jamaah haji Indonesia yang wafat dan lebih dari 45 jamaah lainnya luka-luka.
Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan sebesar satu juta Riyal untuk keluarga korban yang wafat dan korban luka yang menyebabkan cacat fisik atau luka berat, serta 500 ribu Riyal untuk korban luka lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka