Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan para pendakwah untuk menyampaikan dakwahnya tidak hanya menerangkan tapi mencerahkan dan tidak melakukan provokasi atau menghasud lewat dakwah.
"Dakwah yang mencerahkan lebih luas lagi konteksnya, tidak hanya menjelaskan, tapi mampu menjelaskan mengapa ada pandangan yang membolehkan dan mengapa ada pandangan yang tidak membolehkan. Masing-masing dijelaskan sehingga kemudian umat tercerahkan, arif dan tahu ada beragam pandangan di Islam terkait sebuah persoalan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/1/2016).
Dakwah yang memprovokasi, kata Menag, adalah dakwah yang menyatakan pandangan-pandangannya saja yang paling benar, menjelek-jelekkan dan sejenisnya.
"Inilah bentuk-bentuk dakwah yang harus kita hindari karena dakwah-dakwah seperti itulah yang menyebabkan Islam di Indonesia ini selalu disibukkan dengan hal-hal yang tidak produktif," kata Menag.
Menag juga berharap pengurus masjid betul-betul bisa menyeleksi da'i, mubaligh dan khatibnya. Terlebih belakangan, para pendakwah di masjid terlalu leluasa menyampaikan ceramah-ceramah, khutbah-khutbah yang bertolak belakang dengan esensi ajaran Islam yang damai.
Bahkan, di beberapa kasus, materi dakwah berisi tentang anjuran radikalisme dan terorisme. "Oleh karena itu, kita berharap masjid betul-betul bisa menyeleksi dengan baik," kata Lukman.
Lukman juga meminta umat Islam tidak terlalu mudah diprovokasi dengan tindakan-tindakan oknum tidak bertanggung jawab seperti sandal dengan lafaz Allah, kejadian terompet yang menggunakan cover Al-Quran dan lainnya.
"Karena boleh jadi, ada pihak-pihak yang sengaja ingin membenturkan umat beragama. Selanjutnya umat Islam emosi dan melakukan tindakan-tindakan anarkis kemudian tidak sempat memikirkan hal-hal yang lebih penting seperti memerangi kemiskinan, menghadapi keterbelakangan di bidang pendidikan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat secara keseluruhan," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Krisis Lingkungan, Menag Nasaruddin Dorong Ekoteologi Lintas Agama
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra