Suara.com - Sampai hari ini, siapa tokoh yang akan diusung Partai Persatuan Pembangunan ke bursa pemilihan kepala daerah Jakarta periode 2017-2022 belum ketahuan. Partai yang mempunyai 10 kursi di DPRD DKI Jakarta ini sedang didera konflik internal.
Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung Lukman Hakim Saifuddin, dia tidak mau memberikan penjelasan.
"Sikap PPP jangan tanya ke saya. Jangan tanyakan pilkada ke saya. nggak ada urusannya," kata Lukman saat ditemui di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2016).
Menteri Agama itu juga enggan menjawab mengenai sejauh mana pendekatan partainya dengan partai politik lain untuk mengusung calon gubernur Jakarta.
"Saya mohon maaf nih buru, mohon maaf, ya mohon maaf," kata Lukman yang kemudian bergegas masuk ke mobil.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP Lena Maryana Mukti mengatakan partainya akan menggerakkan mesin partai untuk persiapan mengikuti pilkada Jakarta setelah muktamar. Muktamar untuk menyelesaikan konflik internal akan diselenggarakan pada April 2016.
"PPP kan sekarang sedang berkonsentrasi untuk menyelesaikan persoalan di rumah tangganya. dan tahapan di pilkada itu, kan masih cukup lama, kita akan memulai tahapan pilkada itu akhir bulan April," kata Lena di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (20/3/2016).
Menurut Lena sebelum mengusung kandidat gubernur, partai berlambang kabah akan menyeleksi para calon melalui tahap penjaringan.
"Seluruh pilkada itu kami ada mekanisme yakni penjaringan calon. kita juga akan melakukan fit and proper. Jadi setelah muktamar kami langsung akan melakukan penjaringan kepada calon-calon yang ada," kata dia.
Saat ini, memang sudah ada nama yang muncul dari internal PPP, yakni Abraham Lunggana (Lulung), tetapi partai belum memutuskan.
"Ya sebagai kader PPP dia juga akan melalui mekanisme yang sama ya, akan di fit and proper," kata dia.
PPP merupakan salah satu partai yang tingkat perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta lumayan banyak.
Tapi, untuk mengajukan calon gubernur Jakarta sendiri paling sedikit harus memiliki 22 kursi. Dengan kata lain, PPP harus berkoalisi dengan partai lain.
Selain Lulung, kata Ketua Bidang Optimalisasi Aset DPP PPP Hasan Husairi Lubis kepada Suara.com, sebenarnya masih banyak kader yang siap maju. Misalnya, anggota Komisi VII DPR Joko Purwanto.
Tetapi, kata Hasan, keputusannya akan ditentukan setelah muktamar. PPP sebagai partai senior, katanya, memiliki mekanisme yang baik untuk memilih kandidat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu