Suara.com - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno akan mengawasi proses pemeriksaan terhadap anggota Datasemen Khusus 88 Antiteror terkait meninggalnya Siyono, terduga teroris asal Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (9/3/2016) lalu. Pemeriksaan terhadap anggota densus dilakukan oleh Propam Mabes Polri.
"Prinsipnya kalau ada hal yang diduga penyimpangan kita dari Propam, irwasum turun untuk melaksanakan riksus, pemeriksaan khusus, sampai sejauh ini kita belum selesai pemeriksaannya masih berlangsung," kata Dwi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Menurut Dwi penangkapan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap terduga teroris sudah sesuai prosedur.
"Dari laporan awal kita bisa ketahui bahwa sebetulnya itu SOP (standard operational procedure)-nya sudah terapkan, karena yang kita hadapi itu kan teroris ya. Kalau kita tahu itu melawan, polisi bisa melakukan sesuatu tindakan yang seimbang, itu ada di KUHP itu dilindungi ya aparat," kata dia.
"Penggeledahan maupun penyitaan bisa kita lakukan di mana saja. ada izin dari pengadilan, penetapan atau dalam keadaan terdesak. Jadi di mana saja kita lakukan penggeledahan itu sesuai ketentuan hukum," Dwi menambahkan.
Dwi juga menjelaskan soal pemborgolan tangan Siyono.
"Sebetulnya SOPnya diborgol, tapi hanya waktu mau menunjukkan, tapi kan perlu dilepas masa orang mau makan harus diborgol, kan tidak," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mempertanyakan SOP penangkapan yang dilakukan densus terhadap terduga teroris dalam menangani Siyono.
“Kasus tewasnya Siyono mengingatkan saya pada kejadian penyiksaan yang dialami lima orang korban salah tangkap di Poso pada 2013 lalu," kata legislator dari Daerah Pemilihan Aceh.
Menurut Nasir, Densus 88 kerap melakukan penyiksaan sejak tahapan penangkapan.
“Padahal, pelaku yang ditangkap belum tentu menjadi tersangka dan bahkan sering terjadi salah tangkap," kata Nasir.
Kematian Siyono masih menyisakan pertanyaan. Lelaki yang dijadikan terduga teroris itu meninggal akibat kelelahan setelah berkelahi dengan anggota Densus 88 di dalam mobil.
Istri Siyono, Suratmi, sepakat dilakukan autopsi terhadap jenazah untuk mengetahui sebab kematian. Autopsi akan dilakukan di rumah sakit milik Muhammadiyah.
"Kami sudah ke lapangan bertemu keluarga dan keluarga meminta kepada komnas untuk melakukan autopsi dan itu hak keluarga untuk mengetahui penyebab meninggal Siyono," ujar Komisioner Komnas HAM Manajer Nasution dalam konferensi pers bertema Mencari Keadilan untuk Siyono di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta.
Komnas HAM telah berkonsultasi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membantu proses autopsi.
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas