Suara.com - Indonesia akan menandatangani Perjanjian Iklim Paris (Paris Agreement) di New York, Amerika Serikat (AS), pada 22 April 2016. Penandatanganan itu akan bertepatan dengan peringatan Hari Bumi.
"Yang di New York, sudah ada keputusan politik, akan signing," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nur Masripatin, di Jakarta, Minggu (3/4/2016).
Sejauh ini, Nur mengatakan bahwa komitmen berbagai negara untuk menandatangani Perjanjian Iklim Paris yang sepakat menahan peningkatan suhu bumi kurang dari 2 derajat celsius di New York, cukup baik. Berita terbaru menyebutkan AS dan Cina akan menandatangani perjanjian yang dihasilkan di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) 21 Paris tersebut.
Pernyataan politis, menurut Nur pula, telah dikeluarkan para kepala negara dan pemerintahan berbagai negara di Paris. Sejauh ini menurutnya, para kepala negara tetap berkomitmen untuk menandatangani Perjanjian Iklim Paris di New York. "Bahkan Amerika Serikat dan Tiongkok akan signing dan mempercepat ratifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi KLHK, Bambang Supriyanto, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang mematangkan dokumen Niat Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contributions/NDC) penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2020-2030 sesuai dengan komitmen yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada COP 21 Paris.
"Sekarang INDC (Intended Nationally Determined Contributions) harus diubah menjadi NDC. Tenggat waktu sebenarnya tanggal 22 April 2016, tapi hasil rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia meratifikasi Paris Climate Agreement tidak dengan 'cek kosong', tapi harus dilampiri dengan paling tidak konsep apa yang akan diperbuat untuk mencapai target-target tertentu," katanya.
Karena itu, yang sedang dipersiapkan untuk 22 April 2016 di New York, AS, nanti ia mengatakan adalah draf ratifikasi undang-undang, diisi dengan draf akademik dengan mencantumkan draf NDC. Sedangkan NDC ditargetkan benar-benar akan selesai dan siap diserahkan ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di minggu kedua November 2016.
Jika proses administratif ratifikasi Perjanjian Iklim Paris ditargetkan dapat selesai di minggu kedua November 2016, maka menurut Bambang, proses politis di dalam negeri diharapkan dapat selesai dalam enam bulan ke depan. "Proses politis ini jangan hanya di Jakarta, tapi harus juga dilaksanakan di daerah, dan itu akan dilakukan dalam enam bulan ke depan," ungkapnya.
Bambang mengatakan, di sejumlah daerah seperti di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, sudah ada Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim yang sudah memiliki berbagai pilot project yang berjalan. Program-program penurunan emisi GRK tersebut yang dijalankan dibantu dengan Sistem Perhitungan Karbon Nasional Indonesia atau Indonesian National Carbon Accounting System (INCAS) sebagai proyeksi makro penurunan emisi GRK untuk skema Land Use, Land Use Change and Forestry (LULUCF). [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII
-
Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai
-
Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah
-
Siapa Lawan Timnas Indonesia Jika Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026? Ini Skenarionya
-
6 Sepeda Thrill Paling Murah Terbaik untuk Jalan Perkotaan hingga Jalur Pegunungan
-
Menakar Skenario Gila: Bisakah WNI Tiru Warga Maroko yang Kabur Lewat Laut?
-
Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur, Wacana Jual Saham Piala Dunia Picu Kontroversi
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama