Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mulai menyusun dokumen Nationally Determined Contributions (INDC) sebagai tindak lanjut pertemuan perubahan iklim di Paris. Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sampai 29 persen.
Untuk itu, KLHK melanjutkan Paris Agreement dengan menguatkan komitmen Indonesia dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam diskusi 'Dari INDC Menuju NDC'. Diskusi itu digelar di Ruang Rimbawan 1, Kompleks Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungn Hidup dan Kehutanan (LHK), Rabu (30/3/2016).
Pertemuan dan Diskusi ini dihadiri 100 peserta yang datang dari perwakilan dari kementerian, utusan khusus Presiden Republik Indonesia urusan pengendalian perubahan iklim, perwakilan DPR RI, Asosiasi, Lembaga Swadaya Masyarakat, lembaga penelitian, dan Perguruan Tinggi.
Diskusi itu dilakukan untuk menginformasikan asumsi yang dipergunakan dalam penyusunan Intended Nationally Determinded Contributions (INDC) yang telah disampaikan kepada sekretariat UNFCCC tahun 2015. Selain itu membahas hasil analisa singkat dokumen INDC Indonesia dan mengidentifikasi kebijakan berkaitan dengan upaya penurunan emisi GRK, dan melakukan identifikasi lanjutan potensi penurunan emisi GRK secara nasional.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pertemuan tersebut merupakan proses bagi penyusunan dokumen NDC yang akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dokumen ratifikasi Paris Agreement Pemerintah Indonesia.
"Indonesia memiliki kesejarahan terdepan dalam upaya global kolegial penurunan emisi GRK, oleh karenanya, NDC yang akan disusun harus lebih maju dan ambisius, yang tidak hanya menunjukkan komitmen Indonesia kepada dunia internasional. Namun lebih penting adalah membawa seluruh komponen bangsa bertransformasi menuju pembangunan yang rendah karbon," Kata Siti. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum