Suara.com - Nasib Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi akan diputuskan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2016). Arah hasil sidangnya ialah pemecatan.
Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Suap diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
"Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bahwa persengketaan atau selisih itu diselesaikan lewat Mahkamah Partai sehingga pada hari ini Majelis Kehormatan akan bersidang, tunggu saja hasilnya," kata anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Anggota Majelis Partai Gerindra lainnya, Habiburokhman, menambahkan sidang untuk masalah seperti ini akan berjalan tidak seperti dalam persidangan hukum umumnya. Menurutnya dari indikasi yang ada, putusannya pun sudah jelas mengarah kepada pemecatan.
"Jadi tidak perlu menunggu bukti hukum dulu, sudah jelas kan, ada OTT, ada barang bukti, dan yang bersangkutan memang ada di sana," kata Habiburokhman.
"Yang bersangkutan bisa terkena pasal AD sekaligus ART, dalam AD melanggar dalam konteks tidak menjaga nama baik partai, kalau ART karena tidak mengamalkan kebijakan partai, yaitu mendukung tindak pidana korupsi," Habiburokhman menambahkan.
Sanksi terberatnya, kata Habiburokhman, yang bersangkutan akan dipecat dari seluruh struktur, terutama keanggotaan di Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.
"Yang jelas diberhentikan. Apakah secara hormat atau tidak hormat, kalau diberhentikan, ya diberhentikan," ujarnya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu Sanusi, Ariesman, dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.
Sanusi dan Trinanda ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), sementara Ariesman menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam.
Penyidik KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat malam hingga Sabtu (2/3/2016) dini hari, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD M. Taufik -- kakak Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan