Suara.com - Nasib Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi akan diputuskan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2016). Arah hasil sidangnya ialah pemecatan.
Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Suap diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
"Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bahwa persengketaan atau selisih itu diselesaikan lewat Mahkamah Partai sehingga pada hari ini Majelis Kehormatan akan bersidang, tunggu saja hasilnya," kata anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Anggota Majelis Partai Gerindra lainnya, Habiburokhman, menambahkan sidang untuk masalah seperti ini akan berjalan tidak seperti dalam persidangan hukum umumnya. Menurutnya dari indikasi yang ada, putusannya pun sudah jelas mengarah kepada pemecatan.
"Jadi tidak perlu menunggu bukti hukum dulu, sudah jelas kan, ada OTT, ada barang bukti, dan yang bersangkutan memang ada di sana," kata Habiburokhman.
"Yang bersangkutan bisa terkena pasal AD sekaligus ART, dalam AD melanggar dalam konteks tidak menjaga nama baik partai, kalau ART karena tidak mengamalkan kebijakan partai, yaitu mendukung tindak pidana korupsi," Habiburokhman menambahkan.
Sanksi terberatnya, kata Habiburokhman, yang bersangkutan akan dipecat dari seluruh struktur, terutama keanggotaan di Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.
"Yang jelas diberhentikan. Apakah secara hormat atau tidak hormat, kalau diberhentikan, ya diberhentikan," ujarnya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu Sanusi, Ariesman, dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.
Sanusi dan Trinanda ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), sementara Ariesman menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam.
Penyidik KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat malam hingga Sabtu (2/3/2016) dini hari, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD M. Taufik -- kakak Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah