Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaan partainya karena dianggap melakukan sejumlah pelanggaran.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman membeberkan sejumlah pernyataan Fahri Hamzah sebagai wakil PKS di DPR yang dinilai kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai.
Pertama, Fahri pernah menyebut "rada-rada bloon‟ untuk para anggota DPR RI.
"Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan dikemudian hari FH diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan," demikian pernyataan tertulis Sohibul.
Kedua, Fahri pernah mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketiga, Fahri pernah pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan pimpinan partai.
Melalui pernyataan tertulis Sohibul mengungkapkan pada 1 September 2015, Fahri pernah dibriefing di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar jam 15.30 tersebut hadir tiga anggota DPTP yaitu Ketua Majelis Syuro, Wakil Ketua Majelis Syuro, dan Sohibul.
"Dalam pertemuan tersebut, KMS menyampaikan arahan kepada FH yang secara substansi adalah bahwa sebagai partai kader dan partai dakwah, kita ingin benar-benar tampil sesuai karakteristik partai kader dan partai dakwah dengan kedisiplinan dan kesantunannya. Untuk itu KMS meminta agar FH menyesuaikan diri dengan arah kebijakan tersebut, dan senantiasa melakukan syuro serta mengindahkan arahan Partai, terutama dalam menyampaikan pendapat ke publik sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi Partai. Apalagi posisi FH sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," demikian pernyataan Sohibul.
Dalam konferensi pers di DPR, Fahri mempertanyakan alasan DPP PKS memecatnya. Fahri merasa tidak pernah membuat kesalahan.
"Jadi saya ingin tahu apa kesalahan maha besar yang dilakukan Fahri Hamzah sehingga dia layak dipecat," kata Fahri Hamzah dalam konferensi pers di DPR.
Fahri membandingkan dengan sejumlah kader PKS lainnya yang menurutnya telah melakukan kesalahan, tetapi sampai sekarang tetap dipertahankan.
Fahri merasa selama menjadi anggota PKS dan wakil partai di DPR, tidak pernah kesalahan secara konstitusional.
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet