Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaan partainya karena dianggap melakukan sejumlah pelanggaran.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman membeberkan sejumlah pernyataan Fahri Hamzah sebagai wakil PKS di DPR yang dinilai kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai.
Pertama, Fahri pernah menyebut "rada-rada bloon‟ untuk para anggota DPR RI.
"Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan dikemudian hari FH diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan," demikian pernyataan tertulis Sohibul.
Kedua, Fahri pernah mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketiga, Fahri pernah pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan pimpinan partai.
Melalui pernyataan tertulis Sohibul mengungkapkan pada 1 September 2015, Fahri pernah dibriefing di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar jam 15.30 tersebut hadir tiga anggota DPTP yaitu Ketua Majelis Syuro, Wakil Ketua Majelis Syuro, dan Sohibul.
"Dalam pertemuan tersebut, KMS menyampaikan arahan kepada FH yang secara substansi adalah bahwa sebagai partai kader dan partai dakwah, kita ingin benar-benar tampil sesuai karakteristik partai kader dan partai dakwah dengan kedisiplinan dan kesantunannya. Untuk itu KMS meminta agar FH menyesuaikan diri dengan arah kebijakan tersebut, dan senantiasa melakukan syuro serta mengindahkan arahan Partai, terutama dalam menyampaikan pendapat ke publik sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi Partai. Apalagi posisi FH sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," demikian pernyataan Sohibul.
Dalam konferensi pers di DPR, Fahri mempertanyakan alasan DPP PKS memecatnya. Fahri merasa tidak pernah membuat kesalahan.
"Jadi saya ingin tahu apa kesalahan maha besar yang dilakukan Fahri Hamzah sehingga dia layak dipecat," kata Fahri Hamzah dalam konferensi pers di DPR.
Fahri membandingkan dengan sejumlah kader PKS lainnya yang menurutnya telah melakukan kesalahan, tetapi sampai sekarang tetap dipertahankan.
Fahri merasa selama menjadi anggota PKS dan wakil partai di DPR, tidak pernah kesalahan secara konstitusional.
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan