News / Metropolitan
Senin, 04 April 2016 | 10:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau salah satu sekolah di SMA 30 Jakarta, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. (suara.com/Ummi Hadyah)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara terkait upaya pencekalan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bos Agung Sedayu Group Aguan Sugianto.

Menurutnya upaya pencegahan ke luar negeri ditujukan agar Aguan Sugianto bisa kooperatif terhadap pemeriksaan yang nantinya dilakukan penyidik KPK.

"Saya baca berita, saya kira kalau kepentingan harus kita hargai. KPK kan nggak mau ada yang lari ke luar negeri kalau dipanggil gampang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).

 Namun mantan Bupati Belitung Timur itu enggan menanggapi saat disinggung apakah upaya cekal Aguan Sugianto diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap anggota DPRD DKI yang telah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Ahok hanya mengatakan penyidik KPK pasti memiliki alasan lain untuk mencekal Aguan Sugianto berpergian luar negeri.

"Saya nggak tahu, tanya sama KPK, saya nggak bisa jawab. Saya kira KPK nggak mungkin putuskan sembarangan, pasti ada alasan semua, kalau ngga pasti digugat dong," kata dia.

Aguan dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Surat permohonan pencekalan itu telah diserahkan KPK kepada pihak Imigrasi pada Jumat (1/4/2016) lalu.

Load More