Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara terkait upaya pencekalan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bos Agung Sedayu Group Aguan Sugianto.
Menurutnya upaya pencegahan ke luar negeri ditujukan agar Aguan Sugianto bisa kooperatif terhadap pemeriksaan yang nantinya dilakukan penyidik KPK.
"Saya baca berita, saya kira kalau kepentingan harus kita hargai. KPK kan nggak mau ada yang lari ke luar negeri kalau dipanggil gampang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).
Namun mantan Bupati Belitung Timur itu enggan menanggapi saat disinggung apakah upaya cekal Aguan Sugianto diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap anggota DPRD DKI yang telah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Ahok hanya mengatakan penyidik KPK pasti memiliki alasan lain untuk mencekal Aguan Sugianto berpergian luar negeri.
"Saya nggak tahu, tanya sama KPK, saya nggak bisa jawab. Saya kira KPK nggak mungkin putuskan sembarangan, pasti ada alasan semua, kalau ngga pasti digugat dong," kata dia.
Aguan dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Surat permohonan pencekalan itu telah diserahkan KPK kepada pihak Imigrasi pada Jumat (1/4/2016) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat