News / Nasional
Senin, 04 April 2016 | 12:23 WIB
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaan partainya, antara lain karena sejumlah pernyataannya dianggap kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai.

Dalam konferensi pers siang ini di DPR, Fahri tidak menerima begitu saja keputusan partainya.

"Kalau kata-kata saya, saya sudah bilang itu persoalan gaya. Kalau gaya kemudian menjadi bagian-bagian pasal hukum, berarti kita kembali ke zaman kegelapan. Gaya ini sudah jadi bagian khazanah bangsa Indonesia," kata Fahri.

Fahri terus mempertanyakan alasan partainya memutuskan memberhentikannya dari seluruh struktur partai.

"Jadi ada apa sehingga layak saya diberhentikan dari jenjang seluruh keanggotaan partai," kata dia.

Fahri merasa tidak mendapatkan keadilan karena ada kader partainya yang jelas-jelas melakukan kesalahan, tetapi tetap diberhentikan.

Fahri mengatakan dalam pertemuan-pertemuan dengan ketua majelis syuro partai, Fahri mengaku selalu menjaga suasana agar tetap dialektif.

"Saya tidak punya tradisi menjilat, saya tidak mau mengagung-agungkan sopan santun lebih penting dari kebenaran. Saya bicara apa adanya. Oleh sebagian orang, gaya bicara ini dianggap teror, kurang ajar," kata Fahri.

Fahri menegaskan sebagian anggota partai maupun anggota dewan, tidak ada catatan pelanggaran yang dilakukannya.

"Yang terjadi seolah-olah ini ada keinginan pribadi, pimpinan partai, yang tidak saya penuhi. Mungkin karena tekanan atau apa," katanya.

Dalam penjelasan secara tertulis, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman membeberkan sejumlah pernyataan Fahri sebagai wakil PKS di DPR yang dinilai kontroversial.

Pertama, Fahri pernah menyebut "rada-rada bloon‟ untuk para anggota DPR RI.

"Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan dikemudian hari FH diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan," demikian pernyataan tertulis Sohibul.

Kedua, Fahri pernah mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Ketiga, Fahri pernah pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan pimpinan partai.

Load More