Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaan partainya, antara lain karena sejumlah pernyataannya dianggap kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai.
Dalam konferensi pers siang ini di DPR, Fahri tidak menerima begitu saja keputusan partainya.
"Kalau kata-kata saya, saya sudah bilang itu persoalan gaya. Kalau gaya kemudian menjadi bagian-bagian pasal hukum, berarti kita kembali ke zaman kegelapan. Gaya ini sudah jadi bagian khazanah bangsa Indonesia," kata Fahri.
Fahri terus mempertanyakan alasan partainya memutuskan memberhentikannya dari seluruh struktur partai.
"Jadi ada apa sehingga layak saya diberhentikan dari jenjang seluruh keanggotaan partai," kata dia.
Fahri merasa tidak mendapatkan keadilan karena ada kader partainya yang jelas-jelas melakukan kesalahan, tetapi tetap diberhentikan.
Fahri mengatakan dalam pertemuan-pertemuan dengan ketua majelis syuro partai, Fahri mengaku selalu menjaga suasana agar tetap dialektif.
"Saya tidak punya tradisi menjilat, saya tidak mau mengagung-agungkan sopan santun lebih penting dari kebenaran. Saya bicara apa adanya. Oleh sebagian orang, gaya bicara ini dianggap teror, kurang ajar," kata Fahri.
Fahri menegaskan sebagian anggota partai maupun anggota dewan, tidak ada catatan pelanggaran yang dilakukannya.
"Yang terjadi seolah-olah ini ada keinginan pribadi, pimpinan partai, yang tidak saya penuhi. Mungkin karena tekanan atau apa," katanya.
Dalam penjelasan secara tertulis, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman membeberkan sejumlah pernyataan Fahri sebagai wakil PKS di DPR yang dinilai kontroversial.
Pertama, Fahri pernah menyebut "rada-rada bloon‟ untuk para anggota DPR RI.
"Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan dikemudian hari FH diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan," demikian pernyataan tertulis Sohibul.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?