Tim kuasa hukum ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattaliti, tersangka dugaan pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim membacakan materi permohonan praperadilan setebal 21 halaman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
"Perkara ini sudah terungkap dalam BAP perkara sebelumnya yang sudah inkracht dengan adanya dua orang terpidana pengurus Kadin Jatim, yaitu Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring, karena itu perkara itu tidak dapat dilakukan penyidikan lagi terhadap siapapun," kata anggota Tim Kuasa Hukum Kadin Jatim Fahmi H. Bachmid.
Saat membacakan gugatan praperadilan itu, ia mengemukakan penggunaan dana hibah yang disangkakan untuk pembelian IPO juga sudah dikembalikan sebelum tahun anggaran 2012 berakhir.
"BPKP pun telah melakukan audit dana hibah Kadin Jatim tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014 yang di dalamnya juga diakui oleh auditor perihal pembelian IPO Bank Jatim. Artinya, soal IPO juga merupakan temuan dalam perkara terdahulu," katanya.
Sementara itu, Jaksa Rhein S dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selaku termohon akan memberikan jawaban pada persidangan selanjutnya yakni Rabu (6/4/2016).
"Kami meminta waktu untuk memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang sudah dibacakan itu," katanya.
Atas permintaan ini, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Ferdinandus, sempat menegur termohon yang tidak menyiapkan jawaban atas permohonan pemohon. Ia mengingatkan bahwa setelah tertundanya sidang pada 31 Maret lalu, atas ketidakhadiran termohon, seharusnya termohon memahami bahwa sidang prapradilan berlangsung cepat.
"Apalagi saudara termohon telah menerima materi permohonan pemohon satu minggu yang lalu, seharusnya sekarang sudah siap dengan jawaban, apalagi sidang ini dibatasi waktu," katanya.
Sidang ini dijadwalkan akan dilanjutkan pada Rabu (6/4) dengan agenda pembacaan jawaban dari tim jaksa dan dilanjutkan dengan pembuktian.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla yang merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai daftar pencarian orang setelah tiga kali mangkir saat akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan korupsi pembelian saham IPO Bank Jatim senilai Rp5 miliar itu. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?