- KPK mendalami dugaan keterlibatan 18 anggota DPR RI terkait suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
- Pendalaman ini merupakan pengembangan dari persidangan kasus korupsi DJKA Kemenhub yang dimulai sejak April 2023.
- KPK akan memanggil para legislator untuk menguatkan pembuktian, setelah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pendalaman intensif terkait dugaan keterlibatan 18 orang anggota DPR RI periode 2019–2024.
Para legislator tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan kasus korupsi di Kemenhub tersebut.
Nama-nama anggota DPR RI yang mencuat dalam persidangan antara lain Ali Mufthi, Fadholi, Hamka Baco Kady, Ishak Mekki, Lasarus, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, Sadarestuwati, Sarce Bandaso Tandiasik, Sofyan Ali, Sri Rahayu, Sri Wahyuni, Sudjadi, Sukur Nababan, dan Sumail Abdullah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan konfirmasi mengenai langkah hukum yang sedang ditempuh lembaga antirasuah tersebut.
"Tentunya kami akan mencari dan mendalami informasi-informasi," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/2/2026).
Langkah KPK untuk mendalami peran 18 legislator ini dilakukan setelah penyidik menetapkan Sudewo (SDW) sebagai tersangka baru. Sudewo merupakan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang bermitra langsung dengan Kementerian Perhubungan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, nama pria yang juga menjabat sebagai Bupati Pati, Jawa Tengah, nonaktif itu telah lebih dulu muncul dalam persidangan.
Terkait proses peningkatan status hukum bagi pihak-pihak yang namanya muncul di persidangan, KPK menekankan pentingnya validitas alat bukti.
Baca Juga: KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
"Itu kan juga sudah disampaikan di persidangan dan lain-lain, tentunya perlu informasi tambahan karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti," kata Asep Guntur Rahayu.
Mengenai jadwal pemanggilan terhadap 18 orang anggota DPR tersebut, pihak KPK menyatakan akan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
Setiap pihak yang dianggap memiliki informasi penting untuk memperkuat konstruksi perkara akan dipanggil sebagai saksi.
"Tentu siapa pun akan kami minta keterangan karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami," tegas Asep.
Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub ini pertama kali terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.
Operasi tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang saat ini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Berita Terkait
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang