Pengamat Transportasi Danang Parikesit menilai insiden pesawat Batik Air Boeing 737-800 NG yang bersenggolan dengan pesawat Transnusa ATR 42-600 PK-TNJ di landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma sangat kontradiktf dengan ketatnya peraturan penerbangan di Indonesia.
"Kalau kita lihat fenomena insiden kejadian di udara ini sangat kontradiktf dengan ketatnya semakin banyak peraturan yang diterbitkan. Peraturan diperketat tapi kejadian kejadian kecelakaan atau insiden tidak berkurang,"ujar Danang saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/4/2016).
Selain itu, Danang melihat insiden senggolan kedua pesawat tersebut karena kurangnya koordinasi dari ketiga instansi yang terkait penerbangan. Menurut Danang, tiga instansi yang bertanggung jawab yakni otoritas bandara, pengelola lalu lintas udara atau air navigation atau TNI Angkatan Udara (Halim Perdanakusuma) dan perusahaan penerbangan.
"Kurangnya koordinasi maupun pengaturan yang seksama oleh tiga instansi,"ucapnya.
Adapun mengenai penyebab insiden tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kalau kita bicara kejadian dan penyebabnya seperti apa kita tunggu hasil investigasi dari KNKT, "tandasnya.
Seperti diketahui, terjadi insiden tabrakan Pesawat Batik Air jenis Boeing 737-800 registrasi PK-LBS dengan pesawat Transnusa jenis ATR registrasi PK-TNJ di landasan pacu bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (4/4/2016). Insiden tersebut berakibat pesawat Batik Air yang terkena senggolan rusak di bagian ujung sayap sebelah kiri.
Sementara pesawat Transnusa juga mengalami kerusakan pada bagian ekor dan sayap bagian kiri.
Berita Terkait
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Kronologi Jatuhnya Pesawat Latih yang Merenggut Nyawa Marsma TNI Fajar Adriyanto
-
Evakuasi Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di Bogor
-
Mengenang Marsma Fajar Adriyanto: Dari Kokpit F16 di Bawean hingga Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional