Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja usai di periksa di Gedung KPK di Jakarta, Sabtu (2/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intens bekerjasama dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam mengusut kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pada kesempatan ini KPK kembali melayangkan surat permintaan pencekalan untuk dicegah berpergian keluar negeri terhadap dua nama baru terkait kasus tersebut kepada lembaga yang dipimpin oleh Ronny Sompi.
Mereka yang dicekal adalah Sekretaris PT.Agung Podomoro Land.(Tbk), Berlian seorang perempuan dan Karyawan PT.APL(Tbk) Gerry seorang pria.
"Ada dua nama, GP (laki-laki) dan BK (perempuan). Pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus suap Raperda reklamasi teluk Jakarta.Diajukan KPK per 04 April 2016 untuk pencegahan selama enam bulan ke depan," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso saat dihubungi, Selasa(5/4/2016) malam.
Menurut Heru, dalam permintaan cegah tersebut Gerry dan BK adalah pekerja swasta. Keduanya sempat ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis malam pekan lalu. Gery yang berperan sebagai perantara pemberian uang dari Agung Podomoro kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap di mal FX Sudirman sementara Berlian ditangkap di rumahnya di Rawamangun, Jakarta Timur.
Namun, keduanya dilepaskan karena penyidik menilainya hanya sebatas perantara dan tidak mengerti peruntukan uang itu.
Dengan dicekalnya dua orang tersebut, saat ini pihak imigrasi total telah melakukan pencekalan terhadap tiga orang dalam kasus tersebut. Sebelumnya sudah ada Sugiyanto Kusuma alias Guan selaku Bos Anak Perushaaan PT.APL(Tbk), yaitu PT. Agung Sedayu.
Suap Rp2 miliar diberikan kepada Sanusi terkait terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.
Hingga saat ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus megaproyek tersebut. Mereka adalah Ketua Komisi D DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT.APL (Tbk), Ariesman Widjaja, dan Karyawan PT.APL(Tbk), Trinanda Prihantoro. Ketiganya, sudah ditahan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?