Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Banten membuka penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (Balongub) Banten 2017. Untuk menjadi bakal calon, orang harus membayar Rp25juta sebagai persyaratan pendaftaran.
"Uang pendaftaran Rp25 juta itu untuk membantu biaya administrasi atau pemberkasan, biaya publikasi dan kegiatan penyampaian visi dan misi. Ya kita lebih baik terbuka saja, memang ketentuannya seperti itu dan DPP juga sudah tahu," kata Ketua DPD Partai Hanura Banten Eli Mulyadi di Serang, Kamis (7/4/2016).
Persyaratan pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2017 dengan mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran Rp25 juta tersebut. Itu sudah melalui ketentuan di Partai Hanura dan masuk dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pendaftaran penjaringan bakla calon gubernur.
Pembukaan pendaftaran penjaringan balon gubernur Banten di partai Hanura dibuka mulai 30 Maret dan terakhir pendaftaran pada 18 April 2016.
"Sampai hari ini sudah ada enam orang yang mengambil formulur pendaftaran. Nanti proses seleksi ada di DPP dan pengumumannya akan disampaikan sekitar Juni atau Juli," kata Eli Mulyadi.
Enam bakal calon gubernur yang sudah mengambil formulir tersebut, Andika Hazrumy, Ahmad Taufik Nuriman, Tb Haerul Jaman, Dimyati Natakusumah, Mulyadi Jaya Baya dan Wahidin Halim.
Menanggapi adanya biaya pendaftaran yang ditarif oleh partai Hanura, Pengamat Politik Universitas |Sultan Ageng Tirtayasa Gandung Ismanto mengatakan, tarif yang dipasang oleh partai politik dalam pendaftaran penjaringan tersebut besar maupun kecil angkanya, merupakan tindakan diskriminatif karena membatasi ruang atau kesempatan bagi warga negara untuk ikut serta dalam bursa pencalona gubernur.
"Kalau seperti saya ini tidak punya uang Rp25 juta tidak akan bisa mendaftar. Ini bukan persoalan tyerbuka atau tertutup, besar atau kecil, tetapi ini membatasi calon yang ingin mendaftar dan merupakan pelanggaran etika,"kata Gandung Ismanto.
Menurutnya, pencantuman tarif Rp25 juta tersebut dipasstikan tidak diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga partai Hanura dan tidak ada dasarnya. Tetapi ketentuan tersebut dipastikan merupakpan keputusan kolektif di tingkat DPD Hanura Banten, sehingga tidak memiliki dasr hukum yang kuat.
"Ini merupakan formalisasi transaksi politik yang menimbulkan persaingan tidak sehat dan tidak mendidik masyarakat. Belum lagi tradisi kepartaian di kita belum bisa menunjukan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan partai," kata akademisi Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tersebut.
Sebelumnya DPD Partai Hanura Banten menyampaikan pengumunan resmi mengani penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2017. Salah satu bagian dari pengumuman resmi pendaftaran penjaringan tersebut yakni mencantumkan persyaratan adanya uang pendaftaran Rp25 juta bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Arsip Angin dan Janji yang Tertunda
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan
-
Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok
-
Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian