Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Banten membuka penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (Balongub) Banten 2017. Untuk menjadi bakal calon, orang harus membayar Rp25juta sebagai persyaratan pendaftaran.
"Uang pendaftaran Rp25 juta itu untuk membantu biaya administrasi atau pemberkasan, biaya publikasi dan kegiatan penyampaian visi dan misi. Ya kita lebih baik terbuka saja, memang ketentuannya seperti itu dan DPP juga sudah tahu," kata Ketua DPD Partai Hanura Banten Eli Mulyadi di Serang, Kamis (7/4/2016).
Persyaratan pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2017 dengan mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran Rp25 juta tersebut. Itu sudah melalui ketentuan di Partai Hanura dan masuk dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pendaftaran penjaringan bakla calon gubernur.
Pembukaan pendaftaran penjaringan balon gubernur Banten di partai Hanura dibuka mulai 30 Maret dan terakhir pendaftaran pada 18 April 2016.
"Sampai hari ini sudah ada enam orang yang mengambil formulur pendaftaran. Nanti proses seleksi ada di DPP dan pengumumannya akan disampaikan sekitar Juni atau Juli," kata Eli Mulyadi.
Enam bakal calon gubernur yang sudah mengambil formulir tersebut, Andika Hazrumy, Ahmad Taufik Nuriman, Tb Haerul Jaman, Dimyati Natakusumah, Mulyadi Jaya Baya dan Wahidin Halim.
Menanggapi adanya biaya pendaftaran yang ditarif oleh partai Hanura, Pengamat Politik Universitas |Sultan Ageng Tirtayasa Gandung Ismanto mengatakan, tarif yang dipasang oleh partai politik dalam pendaftaran penjaringan tersebut besar maupun kecil angkanya, merupakan tindakan diskriminatif karena membatasi ruang atau kesempatan bagi warga negara untuk ikut serta dalam bursa pencalona gubernur.
"Kalau seperti saya ini tidak punya uang Rp25 juta tidak akan bisa mendaftar. Ini bukan persoalan tyerbuka atau tertutup, besar atau kecil, tetapi ini membatasi calon yang ingin mendaftar dan merupakan pelanggaran etika,"kata Gandung Ismanto.
Menurutnya, pencantuman tarif Rp25 juta tersebut dipasstikan tidak diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga partai Hanura dan tidak ada dasarnya. Tetapi ketentuan tersebut dipastikan merupakpan keputusan kolektif di tingkat DPD Hanura Banten, sehingga tidak memiliki dasr hukum yang kuat.
"Ini merupakan formalisasi transaksi politik yang menimbulkan persaingan tidak sehat dan tidak mendidik masyarakat. Belum lagi tradisi kepartaian di kita belum bisa menunjukan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan partai," kata akademisi Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tersebut.
Sebelumnya DPD Partai Hanura Banten menyampaikan pengumunan resmi mengani penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2017. Salah satu bagian dari pengumuman resmi pendaftaran penjaringan tersebut yakni mencantumkan persyaratan adanya uang pendaftaran Rp25 juta bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan