Suara.com - Federasi Perjuangan Buruh Indonesia menilai pengusaha di Indonesia kebal terhadap hukum perburuhan. Contohnya adalah pengusaha konveksi Hendry Kumulia yang sudah divonis kurungan satu tahun penjara. Ia terbukti membayar upah 170 buruh yang mayoritas perempuan di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan tidak mengikut sertakan Jamsostek.
Juru Bicara FPBI-KPBI, Michael menyatakan bahwa hukum perburuhan menjadi lentur dan panjang ketika menyasar pengusaha. "Setelah divonis satu tahun penjara, bos perusahaan pembuat kaos kaki PT.Siliwangi Knitting Factory itu tetap bisa melenggang bebas," kata Michael dalam keterangan resmi, Kamis (7/4/2016).
Bahkan 10 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dari MA, Hendry Kumulia tetap bisa menghirup udara segar. Perusahaan tersebut memasok kaos kaki untuk berbagai merek ternama seperti Chik, Polo , Oshkos. Pipiniko, Unibay dan kaos kaki untuk TNI/POLRI.
Pengadilan butuh 4 tahun lebih untuk mengganjar Hendry Kumulia mendapat vonis bersalah yang berkekuatan hukum tetap. Proses berliku itu bermula pada tahun 2011 ketika Hendry Kumulia menjadi terdakwa atas laporan buruh Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI). Pada 19 Januari 2012, PN Jakarta Utara memvonis Hendry Kumulia dengan hukuman satu tahun penjara dan denda 100 juta. Ia terbukti melanggar pasal 90 UU 13/2003 tentang Tenaga Kerja dan pasal 4 UU 3/1992 tentang Jamsostek. Namun, Hendry Kumulia mengajukan banding hingga ke MA. Dalam proses yang panjang tersebut, akhirnya berbuah manis bagi buruh PT. Siliwangi ketika ketua majelis Hakim Dr. H. M Imron Anwari, SH, SpN, M.H menolak permohonan kasasi dari pemohon 1: Jaksa Penuntut Umum Pada kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Pemohon Kasasi II/Terdakwa: Hendry Kumulia tsbt. MA telah mengeluarkan salinan putusan yang bersifat inkrah untuk menguatkan putusan PN Jakarta Utara pada 11 Juni 2015.
Setelah proses panjang tadi, pengusaha Hendry Kumulia terbukti kebal hukum karena tak kunjung dipenjara. “Jika buruh yg dipidanakan oleh pengusaha maka prosesnya sangat cepat sekali, bahkan bisa langsung ditahan, tapi jika pengusaha yg terbukti bersalah, kejaksaan terkesan lambat dalam melakukan ekseskusi,” kata Ketua Umum FPBI Herman Abdulrohman dalam kesempatan yang sama.
"Untuk itu, FPBI menuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeluarkan surat perintah eksekusi atau penahanan terhadap terpidana tersebut," ujar Herman.
Sekitar 300 buruh pada Kamis, (7/4/2016), melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara taat hukum. FPBI menuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Utara membuktikan bahwa semua warga negara berhak mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum seperti tertuang dalam UUD45 pasal 28. Keenganan kejaksaan untuk melakukan eksekusi telah melukai rasa keadilan masyarakat terkhusus kaum buruh.
"FPBI akan tetap melakukan tekanan hingga pengusaha yang melanggar hukum tersebut dipenjara. Jika tidak diindahkan, FPBI akan melaporkan kepala kejaksaan negeri Jakarta Utara ke Komisi Kejaksaan dan DPR RI," tutup Herman.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan