Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Riau menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang penyelenggara negara ke dalam kasus korupsi. Sejak 2017 sampai 2016, sudah ada 25 pejabat publik yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK pun menjadikan provinsi ini sebagai prioritas pengawasan agar tak terjadi korupsi terus.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha merinci dari jumlah itu, 11 orang di antaranya anggota DPRD Riau, kemudian delapan pejabat eselon, tiga pejabat gubernur, dua tiga orang swasta.
"Sektor perizinan ada enam perkara, sektor pengurusan anggaran 21 perkara, sektor pengadaan barang dan jasa ada satu perkara," kata Priharsa.
Pada Rabu 13 April 2016, KPK berencana datang ke Riau. Lembaga yang dipimpinan Agus Rahardjo akan meminta komitmen seluruh pejabat di sana untuk mendukung pencegahan korupsi.
"KPK juga akan memberikan rekomendasi tentang bagaimana cara atau upaya yang bisa diterapkan dalam pengurusan anggaran, barang dan jasa dan perizinan sehingga ke depan tidak terjadi lagi korupsi," katanya.
Pejabat terakhir yang ditetapkan KPK menjadi tersangka adalah bekas Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus dan mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 Suparman. Mereka terjerat kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD tahun 2014-2015.
KPK pun menjadikan provinsi ini sebagai prioritas pengawasan agar tak terjadi korupsi terus.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha merinci dari jumlah itu, 11 orang di antaranya anggota DPRD Riau, kemudian delapan pejabat eselon, tiga pejabat gubernur, dua tiga orang swasta.
"Sektor perizinan ada enam perkara, sektor pengurusan anggaran 21 perkara, sektor pengadaan barang dan jasa ada satu perkara," kata Priharsa.
Pada Rabu 13 April 2016, KPK berencana datang ke Riau. Lembaga yang dipimpinan Agus Rahardjo akan meminta komitmen seluruh pejabat di sana untuk mendukung pencegahan korupsi.
"KPK juga akan memberikan rekomendasi tentang bagaimana cara atau upaya yang bisa diterapkan dalam pengurusan anggaran, barang dan jasa dan perizinan sehingga ke depan tidak terjadi lagi korupsi," katanya.
Pejabat terakhir yang ditetapkan KPK menjadi tersangka adalah bekas Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus dan mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 Suparman. Mereka terjerat kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD tahun 2014-2015.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Momen Ahmad Sahroni dan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Sebuah Acara
-
Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!
-
Heboh Mahasiswa Unri Diteror Orang Misterius Jelang Aksi: Saya Tandai Kamu!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO